Trending

657 Pengendara di Kota Cilegon Tertangkap Tilang Elektronik

BACA JUGA:Perumda Cilegon Mandiri Targetkan 1.500 Pelanggan Baru, Segmen Ini Jadi Sasarannya

Meski sudah memberlakukan tilang elektronik, kata Dwi, pihaknya juga melakukan tilang manual hanya untuk pelanggaran yang kasat mata seperti knalpot racing dan tidak mengenakan helm.

Pelanggaran yang dilakukan pengendara yang dilakukan penilangan terjadi di Jalan Raya Cilegon dari PCI sampai Merak.

“Tilang manual sebanyak 87. Sebagian besar knalpot racing, kemudian tidak pakai helm,” paparnya.

Dwi mengimbau ke pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat diri dan surat kendaraan.

BACA JUGA:Lelang Jabatan Komisaris BPRSCM, 7 Calon Lalui Tahapan Uji Kompetensi dan Wawancara

“Sedangkan kalau ada operasi, kita justru tidak menilang, kita melakukan preemtif. Imbauan-imbauan saja,” tutupnya.***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button