66 Calon Guru Penggerak di Kota Serang Diprioritaskan Jadi Kepala Sekolah

Sebanyak 66 guru pendidikan guru penggerak (PGP) di Kota Serang bakal diprioritaskan menjadi kepala sekolah. Syaratnya harus lulus pendidikan guru penggerak.
Walikota Serang Syafrudin menggunting pita menandai pembukaan program pendidikan guru penggerak di SMKN 2 Kota Serang, Sabtu 6 Mei 2023. (Pemkot Serang untuk Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Sebanyak 66 guru pendidikan guru penggerak (PGP) di Kota Serang bakal diprioritaskan menjadi kepala sekolah.

Salah satu syarat utama untuk menjadi kepala sekolah harus lulus pendidikan guru penggerak.

Perihal 66 guru pendidikan guru penggerak bakal diprioritaskan jadi kepala sekolah, ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Tubagus Suherman, usai pembukaan program pendidikan guru penggerak angkatan 6 pada kegiatan lokarya 7 panen hasil belajar.

BACA JUGA:Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Usulkan Rehabilitasi RKB SMPN, SDN, TK hingga PAUD dan Ruang Guru

Program pendidikan guru penggerak salah satu persyaratan untuk menjadi kepala sekolah baik jenjang SD, SMP, dan lainnya.

Kegiatan program pendidikan guru penggerak dilaksanakan di SMKN 2 Kota Serang, Sabtu 6 Mei 2023.

Walikota Serang Syafrudin berkesempatan membuka program pendidikan guru penggerak.

BACA JUGA:Jadi Syarat Kepala Sekolah, 66 Guru Dindikbud Kota Serang Ikuti Pendidikan Guru Penggerak

Turut hadir Dirjen Kemendikbud Nunuk Suryani dan Kepala BGP Banten Sugito Adiwarsito dan Kepala Dindikbud Kota Serang Tubagus Suherman.

Tubagus Suherman menyebutkan, jumlah guru yang mengikuti pendidikan guru penggerak sebanyak 66 orang.

Pendidikan guru penggerak untuk melatih kepemimpinan para guru menjadi kepala sekolah, melatih manajemen sekolah, melatih keprofesionalitas untuk meningkatkan mutu pendidikan.

BACA JUGA:Kasus Anak Putus Sekolah di Kota Serang Masih 7,5 Persen Tersebar di 3 Kecamatan

“Iya betul. Jadi kalau mereka sudah lulus dari CGP calon guru penggerak, maka pemerintah pusat melalui pemerintah daerah memprioritaskan mereka untuk menjadi kepala sekolah,” ucap dia.

“Tentu melalui mekanisme yang ada yaitu seleksi kepala sekolah, dan yang lainnya dan salah satu syarat utamanya adalah mereka sudah lulus guru penggerak,” sambungnya.

Tubagus Suherman mengaku jabatan kepala sekolah di Kota Serang sudah terpenuhi, karena sudah dilakukan pelantikan kepala sekolah beberapa waktu lalu, termasuk kepala sekolah Plt sudah ditetapkan menjadi kepala sekolah definitif.

BACA JUGA:Pemerintah Kota Serang Masih Membutuhkan 5.000 PNS

“Kalau masih ada kepala sekolah yang masuk pensiun, kepala sekolah juga yang beralih status, maka kami segera ganti dari calon guru penggerak yang sekarang ada berjumlah kurang lebih 66 orang itu. Melalui mekanisme yang sudah kita siapkan,” terang Tubagus Suherman. ***

Pos terkait