Trending

Jadi Syarat Kepala Sekolah, 66 Guru Dindikbud Kota Serang Ikuti Pendidikan Guru Penggerak

BANTENRAYA.CO.ID – Sebanyak 66 guru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mengikuti program pendidikan guru penggerak angkatan 6 pada kegiatan lokarya 7 panen hasil belajar.

Program pendidikan guru penggerak salah satu persyaratan untuk menjadi kepala sekolah baik jenjang SD, SMP, dan lainnya.

Kegiatan program pendidikan guru penggerak dilaksanakan di SMKN 2 Kota Serang, Sabtu 6 Mei 2023.

BACA JUGA:Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Usulkan Rehabilitasi RKB SMPN, SDN, TK hingga PAUD dan Ruang Guru

Walikota Serang Syafrudin berkesempatan membuka program pendidikan guru penggerak.

Turut hadir Dirjen Kemendikbud Nunuk Suryani dan Kepala BGP Banten Sugito Adiwarsito dan Kepala Dindikbud Kota Serang Tubagus Suherman.

Syafrudin mengapresiasi program pendidikan guru penggerak. “Atas nama Pemerintah Kota atau mengapresiasi setinggi-tingginya,” ujar Syafrudin, kepada Bantenraya.co.id.

BACA JUGA:Ogah Nyalon DPR RI, Walikota Syafrudin: Ngapain Buang-Buang Duit

Syafrudin menjelaskan, pendidikan guru penggerak salah satu persyaratan untuk menjadi kepala sekolah.

“Jadi kalau umpamanya sudah lulus dari guru penggerak, sudah otomatis pemerintah daerah harus mengangkat menjadi kepala sekolah,” jelas dia.

Syafrudin menuturkan, program pendidikan guru penggerak adalah salah satu program pemerintah pusat hingga daerah, yang harus diterapkan untuk para guru.

BACA JUGA:Pertengahan 2023 Diberlakukan Tarif Bayar Parkir, Pemkot Serang Lakukan Apprasail Stadion Maulana Yusuf

“Salah satu yang tadi disampaikan dalam rangka pendidikan kepemimpinan. Jadi kalau umpamanya guru penggerak sudah lulus ini sudah layak untuk menjadi pemimpin baik sekolah SD, SMP, maupun yang lain,” tuturnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button