BANTENRAYA.CO.ID – PT Krakatau Daya Listrik atau KDL kembali menyabet sejumlah penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja alias K3 Tahun 2023 dari Kementrian Ketenagakerjaan atau Kemenaker.
PT KDL dinilai sebagai perusahaan yang mengedepankan keselamatan dan kesehatan kerja serta tetap komitmen untuk turut andil menjaga dan mematuhi aturan yang dipersyaratkan kepada industri.
Termasuk PT KDL, menjadi perusahaan juga ikut serta dalam berbagai aturan dari Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja atau Ditjen Binwasnaker & K3 Kemenaker Republik Indonesia.
PT KDL pada ajang Penghargaan K3 Tahun 2023 mendapat apresiasi di empat kategori yakni Penghargaan Kecelakaan Nihil alias Zero Accident.
Lalu, PT KDL juga mendapatkan penghargaan Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau SMK3, Program Pencegahan dan Pengendalian (P2) HIV/AIDS, dan Program Pencegahan dan Pengendalian (P2) COVID-19.
Penghargaan sendiri diserahkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan diterima oleh Direktur Operasi dan Pengembangan Usaha PT KDL Ari Azhar.
Ari menyampaikan, Penghargaan Zero Accident yang KDL peroleh merupakan apresiasi atas jam kerja orang atau JKO yang telah dilalui tanpa kecelakaan selama 7.120.320 jam.
Atau sudah dilakukan dalam kurun waktu 10 Juni 2017 hingga 30 September 2022.
“Terkait penghargaan SMK3, KDL konsisten menjaga pencapaian tahun-tahun sebelumnya dengan berhasil memperoleh nilai 93,37% (Memuaskan) serta Sertifikat dan Bendera Emas,” katanya lewat rilis resmi, Jumat 23 Juni 2023.
Tak berhenti hingga disitu, KDL juga turut dianugerahi predikat platinum atas pencapaiannya pada program Pencegahan dan Pengendalian (P2) HIV/AIDS dan COVID-19 di lingkungan kerja.
BACA JUGA: Periska Krakatau Steel Siap Hadir Bantu Masyarakat, Terus Akan Terlibat Aktif Dalam Bidang Ini
Predikat yang disandang ini merupakan hasil penilaian program pencegahan HIV/AIDS dan COVID-19 yang masing-masing meraih skor 92,0.
“keberhasilan KDL mempertahankan predikat Emas dan Bendera Emas serta predikat Platinum dalam penghargaan K3 yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan,”.
“Merupakan bukti nyata keseriusan Perseroan untuk menerapkan aturan-aturan K3 di lingkungan Kerja.
Selain itu penghargaan ini semakin memotivasi KDL untuk mempertahankan prestasi hingga tahuntahun berikutnya.
KDL pada kesempatan ini juga turut menyampaikan terima kasih atas upaya Pemerintah Kota Cilegon dan Pemerintah Provinsi Banten yang telah memberikan apresiasi serta berperan aktif mewujudkan penerapan K3 yang terbaik di lingkungan Industri.
BACA JUGA: 4 Hotel Terbaik di Kota Cilegon, Salah Satu Paling Termegah Dikelola Anak Perusahaan Krakatau Steel
Seperti diketahui, setiap tahunnya Pemerintah Kota Cilegon, Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian Ketenagakerjaan mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah berhasil menerapkan aturan-aturan.
Yang mana melingkupi Keselamatan dan Kesehatan Kerja di lingkungan tempat kerja masing-masing.
Tahun 2023 ini, di Provinsi Banten terdapat 114 perusahaan yang berhak memperoleh penghargaan Zero Accident, 123 perusahaan dianugerahi penghargaan SMK3.
Serta, 28 perusahaan menerima penghargaan P2 HIV/AIDS, dan 101 perusahaan menerima penghargaan P2 COVID-19.
Pemerintah Provinsi Banten setiap tahunnya juga telah melaporkan perkembangan pelaksanaan yang mengacu pada peraturan perundang-undangan K3 kepada Kementerian Ketenagakerjaan. ***