Trending

9 Pemda Punya Piutang Rp2,3 Triliun

“SOP-nya itu artinya apa reaksinya akan kita lakukan tahapannya seperti apa. Sehingga ketika kita nanti menampilkan di neraca berapa jumlah piutang pajak atau piutang negara atau piutang daerah kita bisa. Lalu ada tahapan atau upaya renaksi (rencana aksi) yang kita lakukan terhadap proses-proses perbaikan,” katanya.

Adapun hal-hal yang akan muncul dalam SOP pengurusan dan penghapusan piutang daerah diantaranya adalah mendata berapa jumlah dan umur piutang. Selanjutnya seperti apa treatment untuk upaya penyelesaiannya.

“Karena tidak bisa kita samakan antar case kesatu dengan yang case kedua. Itu terus dilakukan, nanti SOP ini akan kita atur dan sosialisasikan. Kini yang terpenting adalah membuat dan mempunyai gambaran umum dan langkah secara umum seperti apa,” tegasnya. (tohir)

 

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3

Related Articles

Back to top button