CILEGON, BANTENRAYA.CO.ID – Walikota Cilegon Helldy Agustian meminta Organisasi Perangkat Daerah atau OPD Pemkot Cilegon gerak cepat atau gercep menindaklanjuti setiap pengaduan atau laporan warga terkait layanan publik.
Demikian diungkapkan Walikota Helldy saat talkshow yang digelar United States Agency for International Development atau USAID bekerjasama dengan Dinas Kominfo Kota Cilegon, Selasa 19 September 2023.
Hadir dalam acara itu Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Banten Zainal Muttaqin, dan Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kota Cilegon Ipung E Setianingrum.
Menurut Walikota Helldy, setiap laporan warga, baik laporan langsung ataupun melalui berbagai kanal, seperti media sosial atau melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), harus segera ditindaklanjuti.
Basic (Latar belakang_red) kami adalah pelayan. Berangkat dari sales yang sudah biasa dikomplain costumer (konsumen_red). Tapi aduan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut begitu saja. Bagaimana laporan itu ditindaklanjuti.” Helldy Agustian Walikota Cilegon
Helldy mengatakan, Pemkot Cilegon sudah membuat SP4N LAPOR sejak 2019.
Kata dia, masyarakat pun sudah banyak yang melaporkan pelayanan publik yang dihadapinya.
Selain SP4N LAPOR, kata Helldy, Pemkot Cilegon juga punya kanal pengaduan call center 112.
Masyarakat lebih mudah menyampaikan komplain apa saja dan akan langsung dijawab oleh operator.
“Saya harap (pegawai/OPD) jangan emosi, kami sudah biasa dicaci maki. Jangan berpikir negatif karena laporan itu justru harus jadi motivasi. Tidak semua orang memberi masukan negatif itu adalah musuh, tapi itu bentuk kepedulian masyarakat,” ungkap Walikota Helldy yang mantan kepala diler Toyota Cilegon ini.
Hanya saja, kata Helldy, seringkali laporan masyarakat juga kurang tepat.
Misalnya, ia mencontohkan, warga melaporkan kondisi jalan yang rusak dan sebagainya, dimana jalan itu merupakan jalan nasional.
Meski begitu sebagai kepala daerah dirinya meminta jajarannya tetap menerima dan menindaklanjutinya ke instansi terkait.
“Kami berterima kasih atas laporan yang selama ini disampaikan. Mungkin ada kelemahan kami di sisi pelayanan publik, tapi yang jelas kami sudah berupaya menghadirkan yang terbaik. Misalnya Mal Pelayanan Publik dengan 128 pelayanan di dalamnya, silahkan itu dimanfaatkan,” ujarnya.
Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kota Cilegon Ipung E. Setianingrum mengaku sudah intens menyosialisasikan kepada masyarakat agar melapor ke kanal resmi pemerintah seperti SP4N LAPOR.
“Melalui kanal-kanal itu masyarakat bisa menyampaikan. Kami terima, kemudian verifikasi tiga hari sebelum ke OPD. Nah dalam 30 hari harus tindaklanjut oleh OPD terkait. Kalau tidak, Ombudsman yang turun tangan,” ujarnya.
Terkait arahan Wali Kota agar laporan warga jangan sampai berlarut-larut, Ipung mengatakan bahwa saat ini semua OPD hingga kelurahan sudah terhubung dengan kanal aduan SP4N LAPOR.
“Kami tidak tinggal diam. Dari total 270 pengaduan warga terkait layanan publik, semua ditindaklnjuti. Sekarang tinggal empat saja yang sedang proses. Bahkan, ketika ada respons lagi dari masyarakat, kita tiindaklanjuti lagi,” paparnya.
Sementara itu, Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Banten Zainal Muttaqin meminta aparatur pemerintah merubah cara berpikir soal laporan warga.
“Bukan berarti semakin banyak laporan, pelayanan buruk. Atau semakin sedikit laporan pelayanan baik. Kalau di swasta laporan itu justru dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan,” jelasnya. (Advertorial/Diskominfo Cilegon)