474 Aset Pemkot Cilegon Belum Bersertifikat

b23c10dc f2cb 476f bf4f 765cf4627541
Komitmen bersama dalam penyelamatan aset daerah di Aula Setda II Kota Cilegon, Senin, 3 April 2023. (Gillang/Banten Raya)

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar deklarasi bersama tentang komitmen bersama dalam penyelamatan aset daerah di Aula Setda II Kota Cilegon, Senin, 3 April 2023.

Pemkot Cilegon menunjukkan keseriusannya dalam mengamankan aset negara yang saat ini dikuasai pihak lain.

Deklarasi yang dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Didik Farkhan Alisyahdi, Waikota Cilegon Helldy Agustian, Kepala Kejari Cilegon Diyana Wahyu Widiyanti, Kepapa BPN Cilegon Elfidian Iskariza.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Helldy Agustian Larang Truk Besar Melintasi JLS Cilegon Saat Mudik Lebaran 2023, Ini Alasannya

Walikota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan apresiasi kepada Kejari Cilegon yang mau membantu Pemkot Cilegon untuk mengurusi aset, terutama yang masih dalam proses sengketa.

“Saya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi Kejari Cilegon yang selama ini berusaha menyelesaikan masalah aset-aset Kota Cilegon yang masih sengketa, seperti aset di matahari lama,” kata Helldy.

Dalam hal ini, Helldy juga menyampaikan terimakasih kepada BPN Kota Cilegon yang telah membantu sertifikasi untuk aset Kota Cilegon.

BACA JUGA : Helldy Agustian Turun Langsung Ngaspal JLS Cilegon, Kejar Tayang Untuk Jalur Mudik Lebaran 2023

“Masih banyak aset milik Kota Cilegon yang belum tersertifikasi. Maka dari itu, kita butuh percepatan sertifikasi terlebih dahulu. Dari kurang lebih 1.010 sertifikat yang harus kita proses, kini sudah jadi di angka 536. Kita juga sedang menertibkan aset-aset milik Kota Cilegon,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi menjelaskan, Kota Cilegon merupakan kota madya pertama di Banten yang mendeklarasikan penyelamatan aset.

“Dapat diketahui, Cilegon adalah kota pertama di Banten yang mendeklarasikan penyelamatan aset kota. Semoga ini dapat menjadi triger untuk kota dan kabupaten lainnya,” jelas Didik.

BACA JUGA : Pesan Terakhir Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara, Bikin Keluarga Berinding

Diketahui, Deklarasi Perlindungan Aset itu dirangkaikan dengan launching Posko Pemilu Virtual dan Rumah Restorative Justice.

Dimana, informasi dapat dibuka dan diakses melalui genggaman sebagai langkah mempermudah masyarakat.*

Pos terkait