Tim kuasa hukum menolak Tempat Hiburan Malam (THM) dirobohkan dan diratakan di Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa, 27 Februari 2024. Meski sempat ada penolakan dari tim kuasa hukumnya, namun THM ini tetap di robohkan. Doni Kurniawan/Banten Raya