Promosi Judi Online, 4 Selebgram dan 1 Artis Ditangkap Polda

Promosi Judi Online, 4 Selebgram dan 1 Artis Ditangkap Polda
PROMOSI - Selebgram mempromosikan judi online diamankan polisi dan telah ditetapkan tersangka.

Bantenraya.co.id- Lima selebgram asal Serang, Cilegon dan Tangerang berinisial PW, TO, BR, EA dan ZC

ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten, karena melakukan promosi website slot judi online di akun instagram pribadinya.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, penangkapan kelima selebgram tersebut

Bacaan Lainnya

dilakukan secara bertahap melalui patroli siber pada Mei 2024 lalu, oleh anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten.

Jalan Lingkungan Belakang KP3B Kota Serang Minim PJU

“Pada 1 Mei itu kita berhasil menangkap satu, dengan inisial PW kemudian tanggal 3 Mei itu inisial TO, tanggal 7 dan 15 Mei (pelaku lainnya BR, EA dan ZC).

Kelima tersangka saat ini dari yang rata-rata adalah influencer,” katanya kepada awak media, Senin (24 Juni 2024).

Didik menjelaskan, pelaku terdiri dari empat orang wanita dan 1 laki-laki ini melakukan promosi judi slot online melalui akun Instagram pribadinya, dengan imbalan jutaan rupiah.

“Masing-masing mereka mendapatkan uang itu dari Rp5 juta sampai yang tertinggi Rp41 juta.

Jalan Berlubang Ditambal Bongkahan Puing Bangunan

Kemudian dari kelima tersangka ini, beda jaringan. Tapi untuk inisial EA alias Kemal tugasnya merekrut yang lainnya,” jelasnya.

Didik menerangkan, kelima selebgram itu akan dijerat dengan pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 2 undang-undang

nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik bagaimana terakhir diubah dengan Undang-

undang nomor 1 tahun 2024 tentang informasi dan transaksi elektronik. “Untuk ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara,” terangnya.

Mr Dim Paling Siap Hadapi Pilgub Banten

Sementara itu, Kasubdit 5 Siber Ditkrimsus Polda Banten Kompol Rafles Langgak Putra mengatakan, kelima

selebgram itu berasal dari beberapa wilayah di Provinsi Banten, yaitu Kota Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Tangerang.

“Kami lakukan penangkapan di daerah Cilegon ada yang di Serang maupun di Tangerang,” katanya.

Langgak menerangkan, dari keterangan kelima selebgram promosi judi online ini,

Perputaran Ekonomi Penjualan Hewan Kurban Capai Rp621 Miliar

tersangka menerima tawaran dari seseorang untuk mempromosikan website atau link judi online melalui status WhatsApp maupun bio instagram pribadinya.

“Akun-akun Instagramnya ini mana yang memiliki follower banyak kemudian mereka dihubungi melalui DM IG, apakah bersedia menjadi endorse judi online.

Kemudian bernegosiasi terkait dengan fee atau gajinya,” terangnya.

Sementara itu tersangka EA alias Kemal mengatakan, selain mempromosikan judi online di akun pribadinya,

Pemkot Cilegon Apresiasi Peran Aktif Manejemen PLTU Jawa 9&10 Gelar Simulasi Bencana

dia juga bertugas mencari selebgram yang bisa diajak kerja sama mempromosikan judi online.

“Sudah dua (merekrut selebgram untuk promosi judi online). Dua ratus ribu per orangan (imbalan perekrutan),” katanya.

EA mengaku nekat mempromosikan judi online, dan merekrut selebgram karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Apalagi upah mempromosikan judi online cukup besar dan dapat menutupi biaya hidup sehari-hari.

Trotoar di Kota Serang Rusak Akibat Terangkat Akar Pohon Tumbang

“Beda-beda (bayaran promosi website judi online). Total selama 1 tahun kurang lebih Rp17 juta,” tandasnya.

Di tempat yang sama, BR mengaku sudah terlibat promosi judi online sejak dirinya masih menjadi pelajar SMA.

Dalam promosi ini, dirinya telah menerima bayaran hingga Rp41 juta lebih. “Sudah 4 tahun, bisa jadi (bayarannya besar). Ikut karena faktor ekonomi,” katanya.

Diketahui melalui akun Instagram pribadi tersangka TO, dirinya merupakan artis yang pernah ikut berperan dalam film yang ditayangkan di salah satu stasiun televisi nasional. (darjat)

 

Pos terkait