Bantenraya.co.id– Ratusan pengendara ojek online (ojol) dari berbagai aplikasi menggelar aksi demonstrasi di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (29 agustus 2024).
Dalam aksi tersebut, massa aksi menuntut adanya kelayakan dan kesejahteraan dalam pekerjaannya.
Pantauan Banten Raya di lokasi, para ojol yang tergabung dalam Aliansi Driver Ojek Online Bergerak (Dobrak) itu menyuarakan tuntutan-tuntutannya secara bergantian.
Ketua Serikat Pengemudi Angkutan Roda Dua (Serdadu) Dodi Munir menjelaskan bahwa, aksi tersebut merupakan aksi gabungan para driver online se-Provinsi Banten.
Airin dan Ade Daftar ke KPU Banten
Ia menuturkan, pihaknya menuntut adanya jaminan dan kelayakan dalam pekerjaan yang pihaknya lakoni tersebut.
Sebab menurutnya, para ojol saat ini telah bekerja lebih dari 12 jam bahkan 24 jam, namun kurang adanya perhatian pemerintah daerah.
Padahal jam kerja tersebut sudah lebih dari jam kerja normal.
“Tuntutan kita, adanya pekerjaan layak dan jam kerja yang layak untuk ojol, pendapatan yang layak buat ojol, jaminan yang layak untuk ojol.
Pendapatan Daerah Dipatok Rp12,35 Triliun
Jaminan yang layak itu terdiri dari jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan, dan jaminan kesehatan keluarga ojol.
Itu hari ini tidak ada semua itu. Padahal, itu yang kita inginkan,” kata Dodi kepada wartawan, Kamis (29 agustus 2024).
Dodi mengatakan, Pj Gubernur mengetahui hal itu, dan harus mencarikan solusinya. Apakah dengan cara mengintervensi pihak aplikator, atau pemda sendiri yang mengeluarkan kebijakan atas jaminan tersebut.
“Terserah, yang penting tujuan kami adalah bagaimana teman-teman ojol ini bisa teratasi semua kelayakan kerjanya. Entah jam kerjanya, pendapatannya, entah jaminan sosialnya,” tegasnya.
Empat Perusahaan Galian Tanah Nunggak Pajak
Dodi mempertanyakan jika melihat problematika yang pihaknya alami selama ini, apakah pemerintah diam saja.
Dimana, kata dia, saat ini banyak ojol belum mendapatkan kelayakan pendapatan maupun jam kerjanya.
“Ini merupakan penjajahan modern aplikator terhadap mitranya, driver online. Tapi ini, Pj Gubernur abai.
Pj Gubernur tidak mau mendengarkan aspirasi kami, malah menghindar menyerahkan kepada dishub (dinas perhubungan).
Dewi-Iing Kantongi Rekomendasi PKB
Bagi kami ini bentuk pelecehan, bentuk penghinaan, bentuk peremehan, bahwa kami diremehkan oleh pemda.
Nggak bisa dibiarkan seperti ini. Mereka (pemda) bertanggung jawab terhadap kemaslahatan masyarakat ojol Provinsi Banten khususnya,” tegasnya.
Dodi juga menyebutkan, dalam undang-undangn 1945 pasal 27 ayat 2, seharusnya negera menjamin kehidupan layak, dan pekerjaan layak bagi warga negaranya.
Lebih lanjut pihaknya menegaskan, akan memberikan tenggat waktu selama dua minggu untuk adanya pertemuan antara perwakilan ojol dengan
Kecelakaan Mobil di Km 64 Tol Tangerang-Merak
pemerintah dalam hal untuk mendengarkan keluhan dan tuntutan dari para ojol se-Provinsi Banten.
“Kita sampaikan, ketua Aliansi Dobrak sudah sampaikan di dalam, bahwa dead line selama dua minggu tim Pj Gubernur tidak memanggil tim
negosiasi dari ojol, maka dalam dua minggu ke depan kita akan aksi lagi dengan massa yang lebih besar.
Saya harap, Pj Gubernur menerima kami dalam rentang waktu yang sudah kita tentukan,” tandasnya.
Komplotan Curanmor Asal Lampung Dibekuk Polisi
Di tempat yang sama, kordinator aksi Nana Mulyana mengatakan, nasib ojol se-Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
Untuk itu, dirinya menuntut untuk adanya kemerataan dalam pekerjaannya.
“Ojol yang ada di Indonesia, kita nyatakan sedang tidak baik-baik saja. Salah satu tuntutan, sama ratakan orderan, kemudian penuntutan sama ratakan pendapatan.
Kemudian di dalamnya ada jaminan jaminan sosial baik berupa ketenagakerjaan atau kesehatan,” kata Nana.
Mantan Pacar Sebar Video Mesum Pribadi ke Keluarga
Ia juga meminta agar Pemprov Banten bisa memperhatikan nasib para ojol dengan membuat payung hukum yang melindungi para ojol.
“Makanya kita minta semoga ada aturan dan payung hukum dari pemerintah.
Kita inginkan Pak Pj Gubernur bisa memberikan payung hukum kepada kita para driver agar kami mendapatkan hak sebagaimana karyawan, bukan seperti mitra,” ujarnya.
Ditemui secara terpisah, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menerangkan bahwa, pihaknya akan mencoba berkomunikasi dengan
Petani Kasemen Terpaksa Panen Lebih Dini Padinya
penyelenggara aplikasi transportasi online tersebut, dan akan membahas tentang apa yang saat ini dikeluhkan para pengemudi ojek online tersebut.
“Nanti kita bahas satu-satu. Dimana hubungan kerjanya, ada tanggung jawab dan seterusnya. Itu kan pada dasarnya, karena swasta murni jadi selama ini kita ikuti saja perkembangannya.
Karena ada keluhan seperti ini, maka pemerintah hadir untuk mengecek hubungan kerjanya seperti apa.
Terkait jaminan kesehatan, kita sudah UHC 99 persen. Jadi terjamin menyeluruh. Yang jelas dalam rangka pemerintah hadir, maka kita akan coba komunikasikan dengan pihak perusahaan,” ujarnya. (mg-rafi)