Hadapi Debat Kedua, Airin Punya Bukti Prestasi Memimpin Daerah

IMG 20241107 WA0013
Calon Gubernur Banten nomor urut 01 Airin Rachmi Diany menyatakan kesiapannya jelang debat pasangan calon Pilgub Banten kedua, Kamis 7 November 2024. Dokumentasi Bantenraya.co.id

BANTENRAYA.CO.ID – Pasangan calon Gubernur-wakil Gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi siap menghadapi debat Pilgub Banten kedua yang akan disiarkan BTV, Kamis 7 November 2024.

Pada tema debat kali ini, pasangan nomor urut 1 Airin-Ade dinilai punya pengalaman dan prestasi saat menjadi pemimpin daerah.

“Bismillah, Ibu Airin maupun Pak Ade sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi debat kedua. Keduanya punya modal pengalaman dan prestasi, sekaligus banyak menyerap aspirasi dari masyarakat, untuk tahu masalah dan solusi pembangunan Banten,” kata Ketua Tim Pemenangan Airin-Ade, Bahrul Ulum kepada wartawan, Rabu 6 November 2024.

Menurut Ulum, Airin adalah mantan walikota Tangerang Selatan dua periode yang cukup memahami masalah perkotaan, terutama Tangerang raya atau daerah utara.

Airin juga punya banyak penghargaan dibidang pelayanan publik dari pemerintah pusat maupun pihak swasta.

Pada tahun 2019, Airin mendapatkan penghargaan sebagai kepala daerah yang konsisten dalam pelayanan publik.

Juri penghargaan ini langsung dilakukan Syafruddin, selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi saat itu.

“Pada 2017 pula, Ibu Airin meraih penghargaan Kepala Daerah Inovatif dari Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya.

“Sementara Ade Sumardi adalah mantan Ketua DPRD Kabupaten Lebak sekaligus mantan Wakil Bupati Lebak dua periode. Ade paham masalah dan solusi di Banten bagian selatan,” ujar Ulum.

Tema debat kedua ini yakni ‘Peningkatan Pelayanan Masyarakat dan Penyelesaian Persoalan Daerah di Provinsi Banten’. Tema ini menurut Ulum, bersifat umum dan menyoal pelayanan publik.

“Ibu Airin ketika memimpin Tangsel sudah memberikan bukti. Pelayanan kepada masyarakat dilakukan dengan digitalisasi,” ujar Ulum.

Sementara pelayanan juga harus transparan sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Sebelum Undang-Undang Keterbukaan Informasi terbit, saat menjadi Ketua DPRD, Pak Ade adalah salah satu pelopor terbentuknya Komisi Transparansi dan Partisipasi di Kabupaten Lebak,” ujar Ulum.

Airin dan Ade Sumardi sudah berkeliling ke semua 155 kecamatan dan lebih dari 1.500 desa di Banten. Mereka bersilaturahmi dan menyerap aspirasi masyarakat untuk kemudian dibuat dalam visi misi hingga program kerja yang akan dilaksanakan.

“Pada debat kedua nanti, kita akan melihat langsung bagaimana Ibu Airin dan Pak Ade menyampaikan program-program pelayanan publik untuk Banten Maju Bersama,” ujarnya. ***

 

Pos terkait