DPRD Setuju Tukin Pejabat Dipotong

DPRD Setuju Tukin Pejabat Dipotong
TEMUI KAPOLDA : Gubernur Banten Andra Soni didampingi Pj Sekda Banten Supiana dan Sejumlah pejabat Pemprov Banten menemui Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Senin (3 Maret 2025).

BANTENRAYA.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Banten setuju tunjangan kinerja (tukin) pejabat Pemprov Banten dipotong sebagai bagian dari efisiensi anggaran. Meskipun akumulasi dari pemotongan itu tidak akan terlalu besar.

Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKS Juheni M Rois mengatakan, pada dasarnya dia setuju dengan usulan yang disampaikan Direktur Eksekutif Kajian

Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul, bahwa kepala daerah perlu membuat terobosan soal efisiensi anggaran. Salah satunya adalah dengan memotong tukin pejabat.

“Ya boleh saja dipotong (tukin),” kata Juheni, Senin (3 Maret 2025).

Demi Kota Serang, Budi Rustandi Ajak Pesaing Pilkadanya Untuk Bangun Bersama-Sama

Juheni mengatakan, jika tukin pejabat dipangkas untuk menyukseskan efisiensi anggaran, maka akan ada tambahan anggaran dari proses efisiensi tersebut.

“Meskipun harus diakui bila melihat jumlahnya pemotongan tukin tidak akan menghasilkan efisiensi yang begitu besar,” jelasnya.

Karena itu, kata Juheni, selain memotong tukin pejabat yang juga harus dilakukan Pemerintah Provinsi Banten adalah melakukan efisiensi dengan memangkas anggaran-anggaran lain yang lebih besar.

Salah satunya adalah memangkas proyek kertas seperti seminar-seminar, penguatan kelembagaan, dan semacamnya. Sebab dia meyakini di setiap OPD pasti ada, dan boleh jadi cukup besar anggarannya. “Kita mancing tuh sekalian dapet yang gede,” ujarnya.

Ratusan PKL Digiring ke Stadion Maulana Yusuf

Juheni menyatakan, program yang harus benar-benar dipangkas adalah program yang kurang menyentuh kepada masyarakat.

Seperti diskusi atau pelatihan dalam program stunting. Sebab yang paling penting adalah bagaimana anggaran itu dibelikan makanan agar anak stunting sembuh, bukan malah memperbanyak diskusi.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni yang dimintai komentar terkait tantangan dari akademisi agar Andra membuat terobosan revolusioner untuk memotong tunjangan kinerja pejabat, menolak memberikan jawaban.

Ketika ditemui di acara Penyerahan LKPD Unaudited Pemprov Banten tahun 2024 dan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Atas LKPD Provinsi Banten tahun 2024, di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten,

Demi Kota Serang, Budi Rustandi Ajak Pesaing Pilkadanya Untuk Bangun Bersama-Sama

Andra malah menghindar dan menyatakan baru saja hadir di kegiatan yang digelar BPK Perwakilan Provinsi Banten.

“Saya baru saja mengantarkan audit BPK (Perwakilan Provinsi Banten),” kata Andra singkat sambil berlalu.

Sebelumnya, pengamat politik dari UNIS Tangerang Adib Miftahul menantang Gubernur Banten Andra Soni agar mengeluarkan kebijakan revolusioner terkait efisiensi anggaran berupa mengurangi tunjangan kinerja (tukin) pejabat Pemprov Banten.

Menurut Adib, hal ini wajib dilakukan oleh Andra Soni.

Demi Kota Serang, Budi Rustandi Ajak Pesaing Pilkadanya Untuk Bangun Bersama-Sama

“Kalau Andra Soni mau efisiensi soal tukin pejabatnya, saya pikir dia memberikan contoh efisiensi yang revolusioner.

Itulah yang akan disanjung memuaskan harapan publik Banten. Justru menurut saya malah wajib dilakukan,” kata Adib.

Apalagi bila melihat besaran tunjangan kinerja pejabat Pemerintah Provinsi Banten, menurut Adib sangat besar, bahkan terlalu besar.

Sebab tunjangan kinerja itu bisa mencapai puluhan juta rupiah per pejabat. Namun bila melihat kinerja dari para pejabatnya, menurut Adib, biasa saja. Perlu diketahui tunjangan kinerja adalah penghasilan tambahan bagi para pejabat di luar gaji mereka.

Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi Anak di Lebak

“Output yang dihasilkan oleh pejabat-pejabat Banten itu kualitasnya begitu-begitu saja,” ujarnya.

Diketahui, Pemprov Banten mengeluarkan surat edaran Pj Sekda Banten nomor 3 tahun 2025 tentang pelaksanaan anggaran transfer ke daerah dan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.

Surat edaran tersebut memuat beberapa poin terkait efisiensi anggaran. Pertama, melakukan penghentian proses pengadaan barang dan jasa yang pendanaannya bersumber dari dana alokasi transfer ke daerah.

Kedua, membatasi belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi dan fokus grup diskusi.

Satpol PP Angkut Gerobak PKL Stadion Maulana Yusuf Yang Bandel Berjualan

, mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen. Membatasi jumlah honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada peraturan presiden mengenai standar harga satuan regional.

Selanjutnya, mengurangi belanja bersifat pendukung dan tidak memiliki output terukur. Kemudian, selektif memberikan hibah langsung dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada kementerian atau lembaga. (tohir)

Pos terkait