BANTENRAYA.CO.ID – Ribuan kendaraan dinas (randis) milik pemerintah daerah di Provinsi Banten tercatat belum membayar pajak kendaraan bermotor.
Data terbaru dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten mencatat sebanyak 3.033 unit kendaraan pelat merah telah menunggak pajak dengan total tunggakan yang mencapai hampir Rp1,5 miliar.
Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Rita Prameswari mengungkapkan, kendaraan dinas seharusnya tidak sampai menunggak pajak karena anggaran pembayarannya sudah disiapkan oleh masing-masing instansi.
“Saya minta setiap UPT agar bisa menagih ke kabupaten/kota. Karena memang kendaraan dinas itu kan sudah dianggarkan, maka harusnya enggak nunggak,” tegas Rita saat ditemui wartawan, Minggu (13 Juli 2025).
Tolak Hapus TUTA, Puluhan Guru Provinsi Banten Salat Istighosah di Masjid Raya Albantani
Ia menjelaskan, total tunggakan dari kendaraan dinas yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Banten mencapai Rp1.466.284.000.
Kendaraan-kendaraan tersebut terdiri dari berbagai jenis yang digunakan untuk operasional pemerintahan.
“Mobil dinas yang nunggak itu ada 3.033 unit yang tersebar di seluruh kabupaten/kota,” ujar Rita.
Saat ditanya soal berapa lama tunggakan yang belum dibayarkan, Rita menyatakan masih akan melakukan pendalaman data. “Makanya nanti kita cek lagi ini tunggakannya dari tahun berapa,” ujarnya.
Pemkot Serang Siagakan 3 Mobil Demi Ringankan Warga Sukadana Saat Pindahan
Sementara, untuk Pemda mana yang menunggak paling banyak, Rita enggan menjabarkannya lebih lanjut. “Ya tersebar di 8 kabupaten kota,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten segera menunaikan kewajiban mereka membayar pajak kendaraan.
“Kan kalau kendaraan dinas mah sudah dianggarkan, jadi ya kewajiban OPD harus membayarkan itu. Kenapa bisa menunggak,” kata Rina. (raffi)





