Pengelolaan Lampu PJU Bermasalah

Pengelolaan Lampu PJU Bermasalah
Ilustrasi : Kondisi lampu PJU di ruas Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kota Cilegon.

BANTENRAYA.CO.ID – Pengelolaan lampu penerangan jalan umum (PJU) di jalan nasional di Provinsi Banten masih bermasalah.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meminta ada kesepahaman dalam pengelolaan lampu PJU agar tidak tumpang tindih kewenangan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan, persoalan PJU jalan nasional tidak hanya berkaitan dengan pembangunan lampu jalan, tetapi juga menyangkut pembayaran listrik dan pemeliharaan fasilitas penerangan.

Tri menjelaskan, selama ini pola pengelolaan PJU di jalan nasional masih beragam.

BACA JUGA : Lima Calhaj Kota Serang Batal Berangkat ke Arab Saudi

Menurutnya, ada lampu jalan yang dibangun pemerintah pusat, namun biaya listriknya justru dibayarkan oleh pemerintah daerah atau pihak perusahaan. Hal ini kemudian menimbulkan masalah.

Oleh karena itu, Pemprov Banten mulai melakukan sinkronisasi data dan kewenangan bersama pemerintah pusat serta pemerintah kabupaten/kota dalam hal pengelolaan lampu PJU.

“Bapak Gubernur (Andra Soni) meminta untuk dilakukan verifikasi ulang data PJU supaya jelas mana yang menjadi kewenangan pusat, provinsi, maupun kabupaten atau kota,” katanya, Rabu (20 Mei 2026).

Ia mengatakan, penanganan PJU jalan nasional ke depan akan diperkuat melalui kerja sama antara pemerintah daerah dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan.

BACA JUGA : Bahrul Ulum Ajak Alumni Berkotribusi Pada Almamater

Menurutnya, pola kerja sama tersebut sebenarnya sudah mulai diterapkan di sejumlah daerah di Banten.

“Yang sudah berjalan itu ada MoU antara pemerintah kabupaten dengan BPTD. Contohnya di Kabupaten Lebak,” terang Tri.

Seperti diketahui, ruas jalan nasional di Provinsi Banten hingga kini masih banyak yang tidak memiliki lampu PJU yang memadai.

Kondisi jalan yang gelap menyebabkan sejumlah masalah, di antaranya seperti kecelakaan kendaraan dan tindak kriminalitas. Pemprov Banten mencatat, kebutuhan lampu PJU di jalan nasional di Banten mencapai sekitar 8 ribu titik.

BACA JUGA : Janda Anak Dua Diduga Dibunuh

“Masih banyak jalan nasional yang belum ada lampunya. Ada juga yang dipasang oleh kabupaten atau kota dan dibayar daerah, ada juga yang dibangun menggunakan APBN.

Kita (Pemprov Banten) selama ini juga ikut menanggung biaya listrik ribuan lampu jalan milik provinsi. Kita selama ini bayar. Setahun hampir Rp4 miliar untuk sekitar 5 ribu lampu,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan persoalan penerangan jalan nasional tidak bisa lagi diselesaikan secara parsial ataupun saling lempar tanggung jawab antar pemerintah.

Menurut Andra, persoalan lampu jalan menyangkut keselamatan masyarakat hingga pelayanan publik.

BACA JUGA : Kepala Dindikbud Ngamuk Toilet SDN Karangantu Rusak dan Bau

“Hari ini kami, seluruh kepala daerah di Provinsi Banten bersama dengan BPTD dari pemerintah pusat, membahas dan berkoordinasi terkait jalan nasional yang ada di Provinsi Banten,” ujar Andra.

Ia mengatakan, rakor tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi sekaligus memvalidasi data terkait penanganan PJU di ruas jalan nasional.

“Nanti lebih detailnya sifatnya koordinasi teknis. Sebelumnya kita belum pernah bahas bersama-sama.

Biasanya ini pusat, ini provinsi, itu kabupaten atau kota. Maka kita ingin samakan persepsi dan samakan data dulu, karena tanggung jawab kita semua,” ujarnya. (raffi)

 

Pos terkait