BANTENRAYA.CO.ID – Keberadaan kendaraan listrik (mobil dan motor) memukul pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Banten.
Akibat tumbuhnya penggunaan kendaraan listrik, pemasukan keuangan daerah dari sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) minus 34 persen.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Rita Prameswari menyampaikan,
setidaknya jumlah PAD yang bersumber dari BBNKB dan PKB mengalami penurunan hingga 35 persen, akibat banyaknya pembelian mobil listrik.
Gerindra Ingatkan Zakiyah-Najib Untuk Tidak Berleha-Leha
“Iya, sejak kendaraan listrik ini mulai ramai, ada pengaruh pada pendapatan BBNKB kita yang menjadi turun drastis.
Bahkan, saat ini sudah mendekati minus hampir 35 persen karena adanya kendaraan listrik ini,” kata Rita kepada wartawan, Senin (14 Juli 2025).
Menurutnya, keberadaan kendaraan listrik yang tidak dikenakan PKB maupun BBNKB sebagaimana kendaraan berbahan bakar konvensional membuat potensi penerimaan daerah dari sektor kendaraan bermotor tergerus cukup besar.
“Yang seharusnya berkontribusi, jadi tidak. Karena kendaraan listrik itu kan PKB-nya nol, BBNKB-nya juga tidak ada. Sangat sangat mempengaruhi PAD kita,” jelasnya.
Datang Lebih Awal Saat Hari Pertama Sekolah di Kota Serang
Rita menerangkan, saat ini kendaraan listrik sudah mulai masif digunakan oleh masyarakat di sejumlah kota/kabupaten di Banten.
Namun, karena belum diatur untuk dikenakan pajak, pihaknya tak mendapatkan apa-apa dari populasi kendaraan ramah lingkungan tersebut.
“Masalahnya, penarikan pajak untuk kendaraan listrik itu kan kewenangan pemerintah pusat. Kita di daerah belum bisa berbuat banyak,” terangnya.
Mengenai langkah strategis yang dilakukan, Rita menyebut akan segera berkonsultasi dengan Gubernur Banten Andra Soni untuk menyampaikan situasi ini ke kementerian terkait.
“Nanti akan saya laporkan ke Pak Gubernur. Kita akan diskusikan, apakah perlu ada usulan atau formulasi khusus agar potensi pendapatan tidak terus menurun, mengingat sebagian besar PAD kita kan bersumber dari PKB dan BBNKB,” ucapnya.
19 Siswa SMA Sekolah Rakyat Cek Kesehatan Gratis
Rita mengungkapkan, di tahun 2025 ini Pemprov Banten menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp11,83 triliun.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp6,2 triliun berasal dari sektor PKB dan BBNKB. Namun, dengan tren kendaraan listrik yang tidak menyumbang pajak, target itu bisa meleset.
“Ini tantangan baru. Perlu penyesuaian regulasi agar daerah tidak dirugikan di tengah perubahan teknologi kendaraan,” jelasnya.
Berdasarkan data sejak 10 April 2025 sampai 5 Juli 2025, perolehan pajak kendaraan motor dan mobil dalam program pemutihan ini mencapai Rp934 miliar, yang berasal dari PKB dan BBNKB.
Datang Lebih Awal Saat Hari Pertama Sekolah di Kota Serang
Saat ini ada potensi 5,3 juta unit kendaraan bermotor yang membayar pajak. Dari jumlah itu, sebanyak 2,3 juta unit kendaraan bermotor masih menunggak PKB dan BBNKB.
Sedangkan yang mengikuti program pemutihan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, terdapat 677 ribu unit kendaraan bermotor.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, untuk mengurangi ketergantungan terhadap pajak kendaraan bermotor sebagai sumber utama PAD, pihaknya akan terus menggali sumber pendapatan lain.
Langkah ini menyusul dengan keadaan kondisi ekonomi masyarakat yang menantang, serta makin meluasnya penggunaan kendaraan listrik yang tidak dikenai pajak kendaraan maupun bea balik nama.
KPU Kota Serang Lelang Logistik Bekas Pilpres dan Pileg 2024 Laku Ratusan Juta
“Selama ini kan memang APBD kita sangat bergantung pada PKB dan BBNKB.
Tapi sekarang daya beli masyarakat terhadap kendaraan baru itu menurun, dan pemerintah pusat memberikan kemudahan kepada kendaraan listrik,
termasuk membebaskan bea balik namanya. Akibatnya, kita kehilangan salah satu sumber penerimaan pendapatan,” kata Andra.
Andra menuturkan, kebijakan transisi menuju kendaraan listrik memang harus didukung, namun daerah tidak boleh pasif terhadap dampak fiskal yang ditimbulkan.
Swiss-Belhotel International Sapa Pemulung di Taman Rahayu, Wujud Nyata Keakraban dan Kepedulian
Karena itu, Pemprov Banten tengah menyiapkan strategi untuk menggali sumber-sumber pendapatan baru yang diatur secara sah dalam peraturan perundang-undangan.
“Salah satunya adalah dengan pemanfaatan aset daerah. Kita punya banyak situ, lahan, dan aset lainnya yang bisa dimanfaatkan secara optimal dan legal,” ungkap Andra.
Tak hanya itu, Andra juga mengaku sedang mengevaluasi potensi pajak dari sektor-sektor lain seperti air permukaan dan pajak kendaraan alat berat.
Selain itu, yang baru-baru ini dilaksanakan juga adalah kebijakan insentif untuk memindahkan administrasi kendaraan luar daerah yang beroperasi di Banten agar mutasinya tercatat di wilayah provinsi.
Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan di Kota Serang Capai 21.845 Pegawai
“Ya program bebas denda mutasi yang sedang berjalan saat ini juga merupakan strategi kita dalam menggali potensi PAD.
Kita berikan kemudahan mutasi kendaraan utamanya kepada perusahaan yang kendaraannya beroperasi di Banten tapi terdaftar di luar daerah.
Kita beri kemudahan agar kendaraannya bisa berkontribusi terhadap PAD kita,” jelas Andra.
Dihubungi terpisah, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten Encop Sofia mengatakan, keberadaan kendaraan listrik memang bisa mengancam pendapatan asli daerah Pemerintah Provinsi Banten, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor. Meski demikian, dia meyakini efek itu tidak akan terjadi terlalu besar pada saat ini.
Di Banten Baru Terdapat Dua Sekolah Rakyat
Encop meyakini, hingga saat ini masyarakat masih nyaman menggunakan kendaraan bermotor berbahan bakar fosil.
Sementara yang membeli kendaraan listrik masih sangat terbatas. Apalagi, harga kendaraan listrik yang bagus harganya sangat tinggi.
“Sampai saat ini kendaraan listrik belum jadi masalah besar karena penjualannya juga belum masif,” katanya.
Meski saat ini belum begitu berdampak, namun Encop mendorong agar Pemerintah Provinsi Banten segera menggali potensi pendapatan asli daerah dari sektor lain.
Ruwat Laut Bisa Jadi Daya Tarik Wisatawan
Pasalnya, selama ini Pemerintah Provinsi Banten memang sangat bergantung pada pajak kendaraan bermotor.
Tercatat berdasarkan data pada Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), hingga saat ini produksi kendaraan listrik masih jauh di bawah produksi kendaraan bermotor dengan menggunakan bahan bakar fosil.
GAIKINDO mencatat, pada periode Januari-Juni 2025 produksi kendaraan listrik hanya mencapai 10.060 unit untuk seluruh Indonesia. (raffi/tohir)





