Polisi Selidiki Limbah Hotel Forbis

Polisi Selidiki Limbah Hotel Forbis
PENYEGELAN: Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan penyegelan toren milik Hotel Forbis, Senin (11 Agustus 2025).

BANTENRAYA.CO.ID – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim) Polresta Serang Kota menyelidiki dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari limbah Hotel Forbis, di Jalan Raya Lingkar Selatan (JLS) di Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Kasatreskrim Polresta Kompol Salahudin membenarkan jika pihaknya telah melakukan penyelidikan dan penyegelan tangki solar di Forbis Hotel, yang diduga telah mencemari lingkungan sekitar.

“Ya sedang disidik (penyelidikan),” katanya saat dikonfirmasi, Senin (11 Agustus 2025).

Bacaan Lainnya

Menurut Salahuddin, penyelidikan itu dilakukannya setelah adanya aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran limbah berbentuk cairan bahan bakar pemanas boiler Hotel Forbis.

Budi-Agis dan Ketua DPRD Kota Serang Temui Massa Aksi

“Semalam ada pengaduan (Minggu 10 Agustus 2025 malam),” ujarnya.

Disinggung soal akan adanya pemanggilan kepada pihak Hotel Forbis, hingga berita ini dibuat, Salahudin belum memberikan tanggapan.

Diberitakan Banten Raya, General Manager Forbis Hotel Luciana mengatakan, pencemaran itu terjadi karena toren bocor. Hal itu akibat terlalu banyaknya tekanan dari Rubber Chemical Oil (RCO).

“Ternyata berhubung dengan tekanan jadi saat dia mulai banyak isinya kemudian bocor dan itu dia lari ke jalur resapan air hujan. Dimana jalur resapan air hujan ini tidak terhubung dengan IPAL kami,” katajya.

Luciana menyatakan, sudah mengambil langkah untuk melakukan pengecekan kesehatan bagi warga yang terdampak kesehatan. “Kamis sudah mengirimkan dokter ke lokasi dimana sudah ada titik kumpul masyarakat,” jelasnya.

Walikota Serang Budi Rustandi Potong Tumpeng HUT Kota Serang ke 18

Diketahui, puluhan warga Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang mengalami mual, pusing, hingga sesak nafas, pada Jumat 8 Agustus 2025.

Diduga, kondisi itu akibat adanya limbah di aliran sungai Kampung Larangan, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang yang diduga kuat bersumber dari Hotel Forbis.

Adanya keluhan warga tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, hingga Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas meninjau TKP bocornya tangki solar di Forbis Hotel.

Di sana ditemukan adanya limbah yang mengalir ke lingkungan warga, karena ada kebocoran bahan bakar di boiler sehingga banyak warga terpapar akibat bau menyengat.

Delegasi Penyaluran Donasi Untuk Warga Palestina Mulai Diberangkatkan

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pihak Hotel Forbis sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban yang terpapar limbah untuk memastikan kondisi benar-benar aman.

Pemkab Serang melalui DLH telah mengambil sempel limbah yang berada di lokasi untuk melakukan uji laboratotium. (darjat)

Pos terkait