Kurang 24 Jam, Tiga Pelaku Ditangkap

Penyegalan PT Genesis Regeneration Smelting, Tiga Pelaku Ditangkap, Tiga Pelaku Lagi Diburu
PABRIK DISEGEL: Suasana perusahaan limbah di lokasi PT Genesis Regeneration Smelting usai terjadi pengeroyokan, Kamis (21 Agustus 2025).

BANTENRAYA.CO.ID – Sejumlah wartawan nasional dan lokal di Banten, serta Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI menjadi korban pengeroyokan oknum security perusahaan pengolahan limbah di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS),

Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21 Agustus 2025).

Peristiwa pengeroyokan itu bermula saat delapan wartawan online, cetak dan televisi melakukan peliputan penyegelan pabrik pengolahan timbal oleh Deputi Gakkum KLH Irjen Pol Rizal Irawan bersama tim pada pukul 11.00.

Bacaan Lainnya

Sesampainya di lokasi pabrik, wartawan dilarang mengambil gambar oleh petugas security pabrik, dan oknum anggota Brimob.

Sejumlah Wartawan Dianiaya Saat Liput Sidak KLHK ke Sebuah Pabrik di Kabupaten Serang

Bahkan terjadi aksi dorong-mendorong oleh petugas keamanan pabrik. Namun, humas KLH melerai agar wartawan dapat meliput.

Usai penyegelan, wartawan kemudian mewawancarai Deputi Gakkum KLH Rizal Irawan.

Beberapa menit usai rombongan KLH pulang, sejumlah security dan oknum organisasi masyarakat (ormas) yang bersembunyi di warung Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung langsung menyerang wartawan dan Humas KLH bernama Anton.

Wartawan online TribunBanten.com Muhamad Rifky dan Humas KLHK Anton dihajar beberapa orang security.

Sejumlah Wartawan Dianiaya Saat Liput Sidak KLHK ke Sebuah Pabrik di Kabupaten Serang

Sedangkan beberapa wartawan lainnya berlarian di kejar-kejar oleh oknum security dan anggota Ormas. Bahkan diduga salah satu pelaku membawa senjata tajam jenis golok.

Korban wartawan TribunBanten.com Muhamad Rifky membenarkan jika dirinya dan sejumlah wartawan lain dihajar oleh sejumlah security dan anggota ormas usai melakukan peliputan penyegelan pabrik oleh Deputi Gakkum KLH RI.

“Jadi kita dikeroyok itu setalah selesai wawancara, awalnya emang kita dilarang ambil gambar sama petugas keamanan,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).

Rifky mengaku tak sempat melarikan diri saat dikejar oleh oknum security dan ormas, lantaran terpeleset jatuh ke jalan.

Maxim Lestarikan Terumbu Karang di Pulau Liwungan

Ketika jatuh, dirinya dipukul, ditendang hingga jadi bulan-bulanan petugas keamanan. Tak hanya wartawan, humas KLH juga jadi korban.

“Kalau (wartawan) yang dianiaya saya doang, karena saya jatuh saat lari. Kalau yang lain pada lari,” ungkapnya.

Rifky menegaskan dirinya mengalami luka-luka di sekujur tubuh dan memar.

Kini, Rifki bersama Anton, tengah menjalani perawatan di RS Bhayangkara. “Badan pada sakit, sekarang lagi visum di Bhayangkara,” tegasnya.

Maxim Lestarikan Terumbu Karang di Pulau Liwungan

Wartawan detik.com Iqbal mengaku dikejar oleh beberapa orang yang keluar dari warung kaki lima di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung.

Bahkan diduga pelaku membawa senjata tajam. “Sekilas ada yang membawa senjata tajam,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus pengeroyokan terhadap wartawan dan tim KLH.

Condro berjanji akan menangkap para pelaku pengeroyokan dalam waktu singkat.

Maxim Lestarikan Terumbu Karang di Pulau Liwungan

“Dari kejadian itu, lima orang yang menjadi korban. Ada empat humas Kementerian LH, dan satu rekan media yang diduga dikeroyok oleh beberapa security, karyawan dan anggota ormas yang ada di perusahaan ini,” katanya.

Condro mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mengejar para pelaku pengeroyokan. Informasi terakhir, pelaku melarikan diri ke wilayah Kecamatan Petir.

“Sudah tiga sipil kita amankan, tiga nama lain sudah kita kantongi. Sudah ditangkap di Petir, sedang menuju kesini (Polres). Masih kita kejar (pelaku lain),” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto mengatakan jika pihaknya tengah mendalami dugaan keterlibatan anggota Brimob saat terjadi pengeroyokan Humas KLH dan wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting.

Mendagri Tito Karnavian, Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani Sidak Pasar Induk Rau

“Kalau terbukti akan kita proses. Masih dalam penyelidikan (pengeroyokan),” katanya.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyayangkan aksi premanisme terhadap pegawai Kementerian dan awak media saat menjalankan tugas, penindakan terhadap PT Genesis Regeneration Smelting.

“Teman-teman wartawan juga ada yang jadi korban. Kami juga menyesalkan.

Kami akan mengusut tuntas, memohon dukungan dari Bapak Kapolda Banten untuk segera menangani tuntas kasus ini supaya menimbulkan keadilan dan efek jera buat kita semua,” katanya.

159 Ribu Siswa di Kota Serang Cek Kesehatan Gratis

MENUAI KECAMAN
Kasus pengeroyokan wartawan dan pegawai Humas KLH oleh petugas keamanan PT Genesis Regeneration Smelting menuai kecaman dari organisasi wartawan dan unjuk rasa dari para wartawan di Banten.

Adapun keempat organisasi wartawan itu adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Biro Banten, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Serang Raya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten, dan Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS).

Mereka mendesak kepolisian menangkap para pelaku, termasuk oknum yang diduga merupakan anggota Brimob.

Ketua PWI Serang Raya Engkos Kosasih mengatakan, pihaknya mengecam keras aksi pengeroyokan yang dialami sejumlah wartawan di Provinsi Banten.

Brigjen Hengki Lanjutkan Subuh Keliling

Dia memastikan, PWI akan melakukan pendampingan hukum terhadap kasus ini. Apalagi, kasus tersebut melibatkan anggota PWI Serang Raya yang menjadi korban penyanderaan.

“Insiden ini melukai semangat kebebasan pers. Wartawan di Banten berduka atas insiden ini. Saat ini kita sedang melakukan advokasi, untuk mendampingi korban,” kata Engkos.

Engkos mengungkapkan, adalah Hendi, seorang wartawan Jawa Pos TV yang merupakan anggota PWI Serang Raya, mendapat intimidasi dari sejumlah petugas keamanan.

Bahkan, Hendi sempat disandera meski kemudian bisa menyelamatkan diri. Engkos pun meminta kepolisian bergerak cepat menangkap pelaku pengeroyokan agar tidak menimbulkan gejolak yang berkepanjangan.

Maxim Lestarikan Terumbu Karang di Pulau Liwungan

Koordinator AJI Jakarta Biro Banten Muhamad Iqbal mengatakan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Biro Banten dan LBH Pers mengecam keras tindakan pengeroyokan terhadap delapan orang jurnalis.

AJI Jakarta Biro Banten dan LBH Pers pun mendesak Polda Banten dan Polri segera menangkap dan memproses hukum seluruh pelaku pengeroyokan, baik dari unsur aparat, pihak keamanan perusahaan, maupun ormas.

Jangan ada impunitas bagi oknum kepolisian yang terlibat.

Dia juga mengingatkan semua pihak, termasuk aparat kepolisian dan perusahaan, bahwa kerja-kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sejumlah Wartawan Dianiaya Saat Liput Sidak KLHK ke Sebuah Pabrik di Kabupaten Serang

Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum dan demokrasi.

“AJI Jakarta Biro Banten dan LBH Pers mengajak solidaritas publik dan organisasi masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan,” katanya.

Direktur Eksekutif LBH Pers Mustafa mengatakan, kekerasan terhadap jurnalis, khususnya yang berkaitan dengan isu lingkungan, merupakan ancaman yang serius terhadap upaya penegakkan hukum dan demokrasi.

Ini bukan hanya serangan terhadap individu, tapi juga serangan terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi. Karena itu, negara tidak boleh membiarkan peristiwa seperti ini berulang.

Penjual Emas Pasar Rau Sepi Pembeli

“AJI Jakarta Biro Banten dan LBH Pers menegaskan bahwa praktik impunitas hanya akan memperburuk iklim kebebasan pers di Indonesia.

Oleh karena itu, kepolisian harus segera bertindak cepat, transparan, dan adil dalam penanganan kasus ini,” katanya.

Ketua PWKS Darma Wijaya mengatakan, tindakan kekerasan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik merupakan bentuk pelecehan terhadap kemerdekaan pers.

Kekerasan yang dilakukan terhadap jurnalis, menurutnya, adalah bentuk pembungkaman informasi yang tidak bisa ditolerir.

ShopeeVIP, Cara Baru Belanja Online yang Lebih Hemat dan Seru

“PWKS mengutuk keras tindakan pengeroyokan ini. Apa yang menimpa rekan-rekan wartawan adalah pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers dan mencederai kebebasan pers di Indonesia,” katanya.

Jay, panggilan akrab Darma Wijaya, mengatakan, dunia usaha harus menghormati peran pers sebagai pilar keempat demokrasi.

Perusahaan juga harus terbuka terhadap media, bukan justru melakukan intimidasi. Pers hadir untuk menyampaikan informasi kepada Masyarakat dan tidak untuk dimusuhi.

Aksi solidaritas kalangan insan pers Banten terus mengalir menyusul aksi kekerasan terhadap wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistik di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Kabupaten Serang pada Kamis (21 Agustus 2025).

Sejumlah Wartawan Dianiaya Saat Liput Sidak KLHK ke Sebuah Pabrik di Kabupaten Serang

Wartawan yang tergabung dalam Jurnalis Parlemen Cilegon atau JPC lantang mengecam keras insiden tersebut dan mendesak Kapolda Banten

Brigjen Pol Hengki untuk turun tangan dan menindak tegas para pelaku yang diduga merupakan gabungan oknum aparat, sekuriti perusahaan, dan anggota ormas.

Peristiwa kekerasan terhadap wartawan tersebut dinilai bukan lagi sekadar insiden penganiayaan, melainkan telah menjadi alarm bahaya bagi kebebasan pers dan supremasi hukum di Banten.

Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki diminta untuk membuktikan komitmennya dalam melindungi kerja-kerja jurnalistik yang dijamin oleh undang-undang.

ShopeeVIP, Cara Baru Belanja Online yang Lebih Hemat dan Seru

Sementara itu, Ketua JPC Hairul Alwan secara spesifik menuntut semua pihak yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut, tanpa terkecuali, diproses secara hukum.

“Semua yang terlibat baik karyawan, ormas, hingga oknum aparat harus ditindak tegas.

Karena apa yang dilakukan sudah termasuk menghalangi kerja-kerja jurnalis yang harus menyampaikan informasi sebenar-benarnya,” ujarnya.

Alwan secara lugas mengingatkan bahwa tindakan kekerasan terhadap pers adalah serangan langsung terhadap pilar demokrasi dan merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kapolda Banten Resmi Diganti

“Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum dan demokrasi. Kami mendesak Kapolda Banten (Brigjen Pol Hengki) turun tangan menindak kasus kekerasan terhadap jurnalis ini,” pintanya. (darjat/tohir/uri)

Pos terkait