Resmi! Bupati Pandeglang Batalkan Kerjasama Sampah Tangsel, Usai Dengar Ulama dan Masyarakat

WhatsApp Image 2025 08 31 at 17.03.12
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani saat meninjau TPSA Bangkonol yang secara resmi membatalkan kerja sama sampah dengan Tangsel.

BANTENRAYA.CO.ID – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani secara resmi membatalkan kerja sama sampah dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dibatalkan.

Keputusan diambil mempertimbangkan nasehat Abuya KH Muhtadi Dimyati, dan Wakil Gubernur (Wagub) Banten Dimyati Natakusumah agar kerja sama sampah dengan Tangsel dibatalkan.

Termasuk pembatalan kerja sama sampah dengan Tangsel menindak lanjuti keinginan masyarakat sekitar Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bangkonol.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Sama dengan NasDem, PAN Nonaktifkan Uya Kuya dan Eko Patrio Sebagai Anggota DPR RI

Menurut Bupati Dewi, masukan dari berbagai elemen, baik ulama, Wagub Banten, DPRD Banten, DPRD Pandeglang, dan warga menjadi pertimbangan utama dalam menjaga stabilitas kondusifitas daerah, sehingga kerja sama sampah dengan Tangsel dibatalkan.

“Aspirasi masyarakat dan tokoh-tokoh Pandeglang harus menjadi prioritas utama. Karena itu kami memastikan rencana kerjasama dengan Tangsel dibatalkan,” tegas Bupati Dewi, Minggu 31 Agustus 2025.

Bupati Dewi mengatakan, saat ini Pemkab Pandeglang tengah menindak lanjuti surat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengenai pengelolaan sampah di TPSA.

BACA JUGA: Empat Anggota DPR RI Dinonaktifkan oleh Partainya, Didominasi Artis

Pemkab juga mencari solusi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Bahkan, akan berkirim surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk meminta perpanjangan operasional TPSA Bangkonol hingga standar pengelolaan sampah terpenuhi.

“Kami akan berupaya memenuhi seluruh standarisasi pengelolaan TPA Bangkonol agar sesuai dengan ketentuan. Langkah ini penting untuk memastikan penanganan sampah di Pandeglang tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat dan lingkungan,” terangnya.

Sebelumnya, ulama kharismatik Banten, Abuya KH Muhtadi Dimyati Cidahu sempat menyurati Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, dan Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi. Dalam suratnya, Abuya meminta Pemkab Pandeglang membatalkan rencana kerja sama menampung sampah dari Kota Tangsel.

BACA JUGA: Tangguhkan jiwa kemanusiaan dan Asah Kemampuan Sejak Dini, PMI Pandeglang Gelar Pelatihan YRCIA Bagi Pelajar SMP dan SMA.

“Maka dengan ini saya meminta ibu Bupati dan bapak Wakil Bupati, membatalkan perjanjian kerja sama penampungan sampah dengan Tangsel,” tulis dalam surat, ditanda tangani oleh Abuya Muhtadi atas nama guru, dan kasepuhan warga Pandeglang. ***

Author: Yanadi

Pos terkait