Mahasiswa Untirta Terduga Pembakar Pos Polisi Ciceri Kota Serang Ditahan

WhatsApp Image 2025 09 01 at 18.18.08
Belasan pendemo berujung kericuhan dan pembakaran Pos Polisi Lalu Lintas di Simpang Empat Lampu Merah Ciceri diamankan.

BANTENRAYA.CO.ID – Seorang mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa atau Untirta berinisial MF masih dilakukan penahanan, atas dugaan pembakaran dan pengerusakan Pos Polisi Cicceri Kota Serang saat aksi demonstrasi di Lampu Merah Ciceri, Kota Serang, pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki mengatakan, jika kepolisian tidak mentolerir pelaku tindak kriminal pada aksi demontrasi yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa dan elemen masyarakat pada 30 Agustus 2025 di Kota Serang.

“Ya, kita minta dukungan. Kita tidak akan tolerir bagi yang melakukan pelanggaran tindak pidana,” katanya kepada awak media di Mapolda Banten, Senin, 1 September 2025.

Bacaan Lainnya

Hengki menjelaskan, dari 15 pendemo yang diamankan di Mapolresta Serang Kota pasca kericuhan hingga perusakan Pos Polisi Ciceri, 1 orang masih ditahan, dan 14 orang telah dipulangkan kepada orangtuanya.

BACA JUGA: Ada Hari Polisi Wanita hingga Hari Literasi Internasional, Intip Daftar Hari Besar Bulan September 2025

“Kita panggil orang tuanya, dan mereka mengucapkan terima kasih. Karena memang banyak yang ikut aksi itu masih pelajar, bahkan ada yang kelas 1 SMA dan SMP,” jelasnya.

Hengki menegaskan, pihaknya melakukan pengembangan dan penyelidikan masih berjalan terhadap orang-orang yang melakukan tindak pidana perusakan, termasuk provokator dibalik pembakaran pos polisi.

“Kita masih pelajari ya (aktor intelektual). Karena kalau unjuk rasa itu kan dia awal mulanya damai,” tegasnya.

Terkait keterlibatan pelajar, Hengki meminta orang tua melakukan pengawasan agar pelajar tidak terlibat aksi demonstrasi.

Diduga, pelajar hanya ikut-ikutan akibat pengaruh media sosial dan rasa takut tertinggal pergaulan atau Fear Of Missing Out alias FOMO.

BACA JUGA: Aksi Unjuk Rasa di Serang Ricuh, Poslantas Dibakar Hingga Polisi Dikejar Massa

“Makanya peran orang tua sangat penting. Polisi, TNI, dan pemerintah daerah menjalankan tugas sesuai undang-undang. Tapi pengawasan yang paling kuat adalah dari orang tua. Cek handphone anak-anaknya, awasi pergaulannya,” pintanya.

Untuk diketahui, pos polisi yang berada di Simpang Empat Ciceri, Kota Serang rusak parah akibat dibakar massa aksi saat demontrasi menuntut reformasi Polri, Sabtu 30 Agustus 2025.

Pembakaran tersebut dipicu akibat keresahan masa, atas aksi terhadap sikap Polisi yang melakukan brutalitas terhadap rakyat.

Pantauan di lokasi pada Sabtu malam, masa aksi membakar pos polisi menggunakan petasan kembang api sehingga api menyala hingga merusak ruangan. Kebakaran terjadi sekitar pukul 18.50 WIB akibat emosi masa yang tidak bisa terbendung.

BACA JUGA: Makin Panas! Pos Polisi Simpang Empat Ciceri Kota Serang Dibakar Massa Aksi

Selain pembakaran, ratusan pendemo juga terlibat bentrok dengan aparat kepolisian saat pendemo mengarah ke Mapolresta Serang Kota.

Bahkan polisi menembakkan tembakan gas air mata guna memukul mundur pendemo di Jalan Ahman Yani, Kota Serang. (darjat)***

Pos terkait