Anggota Paskibra SMAN 1 Kota Serang Dikeroyok Senior

Anggota Paskibra SMAN 1 Kota Serang Dikeroyok Senior
PENGANIAYAAN: Potongan video dugaan penganiyaan terhadap anak Paskibra.

BANTENRAYA.CO.ID – Seorang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di SMAN 1 Kota Serang berinisial SH, diduga menjadi korban pengeroyokan seniornya.

Atas peristiwa tersebut, orangtua korban melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota.

Orangtua korban Ely Nusamsiah mengatakan kasus pengeroyokan yang dialami putra sulungnya itu terjadi pada 13 Agustus 2025, malam.

Bacaan Lainnya

Ketika itu, SH tengah berlatih Paskibra untuk persiapan 17 Agustus 2025 lalu, di kawasan Stadion MaulanaYusuf Banten.

Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Kini Lebih Mudah dengan bjb T-PBB

“Setelah selesai latihan anak saya bersama temannya dipanggil seniornya ke rumah kosong di sebelah SMAN 1 Serang,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (14 September 2025).

Ely menjelaskan di rumah kosong itu ada tiga seniornya berinisial AR, FF dan MAA sudah menunggunya disana.

Tanpa diketahuinya persoalannya, SH dipukuli secara bergantian oleh ketiga seniornya tersebut.

“Dipukul oleh seniornya di bagian muka kiri lebih dari 10 kali, bagian perut lebih dari 20 kali, bagian bahu kanan dan kiri lebih dari 5 kali, dan di jambak rambut dengan keras 1 kali,” jelasnya.

Komisi II DPRD Kota Tanggerang Dukung Jamaluddin Duduki Jabatan Kadisdikbud Banten

Selain dipukul, Ely menerangkan seniornya itu hendak merampas sepeda motornya.

Tak tahan dengan perbuatan seniornya itu, SH melarikan dan meminta pertolongan warga.

“Ada warga yang menolong, dan membawa anak saya ke kantor polisi,” terangnya.

Ely menerangkan akibat perbuatan ketiga seniornya itu, anaknya dilarikan ke rumah sakit dan sempat mendapatkan perawatan medis karena luka memar, dan bibir sobek.

Pencairan Dana Sekolah Gratis Terkendala Administrasi

“Akibat perbuatan seniornya, anak saya di rawat di rumah sakit Bhayangkara karena mengalami trauma dan luka luka,” terangnya.

Ely menegaskan kasus yang dialami anaknya itu telah dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota dengan nomor LP/B/455/VIII/2025/SPKT/POLRESTA SERANG KOTA/Polda Banten.

Dari tiga orang senior itu, salah satunya diduga anak anggota DPRD Kota Serang. “Perkaranya sudah ditangani PPA,” tegasnya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota Ipda Febby Mufti Ali dan Plt. Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Serang saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan atas peristiwa yang dialami oleh siswanya tersebut. (darjat)

Pos terkait