Warga Ancam Turun ke Jalan

Warga Ancam Turun ke Jalan
BOM WAKTU : Masyarakat Bojonegara, Kabupaten Serang semakin resah dengan keberadaan banyaknya truk-truk pengangkut hasil tambang yang memadati jalan raya (jalan nasional) di Bojonegara, Minggu (12 Oktober 2025).

BANTENRAYA.CO.ID – Forum Human Resources Development (HRD) Serang Barat menggelar rapat koordinasi bersama Muspika dan masyarakat Kecamatan Bojonegara dan Puloampel,

untuk membahas persoalan aktivitas tambang dan truk-truk pengangkut hasil tambang yang meresahkan masyarakat, Jumat (10 Oktober 2025).

Rapat koordinasi yang dilakukan di PT PLTGU Cilegon, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang ini melahirkan pernyataan bersama untuk mendesak Gubernur Banten Andra Soni memberikan sikap tegas.

Bacaan Lainnya

Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah tegas dari Gubernur Andra Soni, masyarakat berencana akan turun aksi ke jalan.

BACA JUGA : Suami Idap TBC, Istri-Anak di Lebak Kumpulkan Rongsok untuk Bertahan Hidup

Ketua Forum HRD Serang Barat Abdul Muhit mengatakan, sengaja berkumpul bersama Muspika dan masyarakat akibat macetnya jalur Bojonegara-Puloampel akibat meningkatnya jumlah truk pengangkut hasil tambang.

“Sebenarnya berawal dari macetnya jalur kita, dengan eksodusnya truk-truk dari Jawa Barat ke sini.

Ini mengganggu banget terhadap produksi di kami, khususnya di industri Bojonegara dan Puloampel,” ujar Abdul Muhit.

Ia menjelaskan, akibat kebijakan Pemprov Jawa Barat yang menghentikan galian C di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, berdampak terhadap kondisi jalur di kecamatan Bojonegara dan Puloampel.

BACA JUGA : Kecamatan Taktakan Kota Serang Deklarasi Bebas Buang Air Besar Sembarangan

“Ini juga karyawan kami yang setiap hari bekerja itu sangat terganggu. Truk-truk yang ada di sini otomatis berpengaruh dan berdampak terhadap nilai sales di masing-masing industri,” katanya.

Muhit menuturkan, banyak karyawan yang datang terlambat akibat terganggu dengan kemacetan yang terjadi karena meningkatnya jumlah truk tambang.

“Contohnya karyawan terlambat otomatis itu berpengaruh terhadap produktivitas. Kalau diukur kerugian, memang saya belum pegang data, tapi yang jelas pada saat karyawan terlambat itu juga kerugian,” jelasnya.

Pihaknya juga membuat kesepakatan bersama Muspika dan masyarakat Kecamatan Bojonegara dan Puloampel untuk menuntut Gubernur Banten mengambil langkah tegas.

BACA JUGA : Bank bjb dan PWRI Luncurkan Kartu ATM Co-Branding untuk Pensiunan Indonesia

“Mendesak pemerintah di semua tingkatan baik di kabupaten, provinsi, dan pusat agar segera berbenah, baik itu kondisi jalannya termasuk juga truknya,” paparnya.

Ia mengungkapkan, hasil musyawarah tersebut juga menuntut Gubernur Banten untuk segera menyetop truk dari Jawa Barat supaya tidak ada kemacetan di Jalan Raya Bojonegara-Puloampel.

“Segera benahi jalan ini kemudian truk-truk yang mengganggu bila perlu di-stop sehingga industri tidak terganggu,” tuturnya.

Warga Kecamatan Bojonegara Sufyani mengatakan, apabila Gubernur Banten Andra Soni tidak melakukan tindakan tegas, maka masyarakat Bojonegara dan Puloampel akan langsung turun ke jalan.

BACA JUGA : Jalannya Lambat, KP3B ke Pakupatan Habiskan Waktu 40 Menit

“Kalau tidak ada solusi dari pemerintah, kami akan turun ke jalan. Saya pastikan semua warga akan turun ke jalan,” ujarnya.

Ia menuntut supaya Pemprov Banten berani menyetop kendaraan truk tambang yang berasal dari Jawa Barat.

Karena menurutnya, kemacetan tidak akan pernah selesai jika tidak ada penyetopan kendaraan. “Tuntutannya mobil yang dari daerah luar tidak boleh masuk.

Teori apapun yang disampaikan kepolisian tentang cara pengurai kemacetan tidak akan ketemu. Karena jalannya sempit, jalurnya juga pendek hanya 9 kilometer,” katanya.

BACA JUGA : Bank bjb dan IPDN Teken MoU, Wujudkan Kolaborasi untuk Pendidikan Tinggi Berkualitas

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Provinsi Banten Syaiful Bahri menyatakan,

pihaknya belum bisa melihat sektor tambang memberikan pemasukan besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya Kota Cilegon dan Provinsi Banten.

Terlebih lagi jika pengawasan tidak dilakukan secara ketat. Sebab, penambangan itu bisanya hanya izin beberapa meter saja untuk satu perusahaan,

tapi pada praktiknya menambang melebihi izin dan banyak pengusaha lainnya mendompleng izinnya.

BACA JUGA : Kecamatan Taktakan Kota Serang Deklarasi Bebas Buang Air Besar Sembarangan

“Idealnya harus diatur. Tambang itu biasanya gini izinnya hanya beberapa meter tapi nambangnya kemana-mana, dia ikut sama yang ada izinnya itu, bisanya kayak gitu, sehingga dampak pemasukan ke daerah berkurang,” jelasnya.

Belum lagi, jelas Syaiful, pemerintah harus memberikan perhatian serius dengan kondisi sekarang.

Sebab, banyak truk pengangkut hasil tambang itu dari luar daerah. Hal itu, membuat pemerintah daerah tidak mendapatkan apa-apa dengan kondisi itu.

Padahal, infrastruktur jalan dan lingkungan sudah pasti terkena dampak kerusakan.

BACA JUGA : Tanam Sayuran Dengan Cara Teknik Irigasi Tetes di Kota Cilegon

“Itu barangkali harus diperhatikan, supaya angkutan ada kontribusi terhadap pemerintah daerah, minimal domisili.

Tapi sekarang kan sebagian besar angkutan dari luar semuanya. Sebagian besar yah, sehingga kecil sekali dampak PAD ke kota secara khusus dan provinsi,” ucapnya.

Syaiful menyatakan, proses tambang tidak akan bisa dibatasi dan dihentikan. Namun, semuanya bisa diatur, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, termasuk masyarakat dan juga wilayah.

“Kalau kita gini, satu yang penting tidak merusak alam, kedua peremajaan, kalau bisa memberikan dampak positif untuk masyarakat dalam bentuk tenaga kerja dan masyarakat sekeliling.

BACA JUGA : Inovasi yang Bikin Kagum! Dari Sajadah QR Code hingga Tas Bordir Nusantara, Semua Ada di Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas

Tambang harus tetap hidup, tapi jangan sampai kemudian hanya dinikmati untuk segelintir tanpa ada kontribusi pajak dan lingkungan,” tegasnya. (andika/uri)

Pos terkait