Tumpukan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) medis terlihat menumpuk di sebuah lapangan yang ada di belakang perumahan yang ada di Lingkungan Ampel, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Jumat, 17 Oktober 2025.
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bakal meberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang membuang limbah B3 medis ini. Doni Kurniawan/Banten Raya








