BANTENRAYA.CO.ID – Pelaksanaan program sekolah gratis yang digagas oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai menghadapi tantangan. Sedikitnya, tujuh sekolah swasta memilih untuk mengundurkan diri dari program tersebut.
Alasannya, sekolah menilai besaran bantuan biaya pendidikan yang diberikan pemerintah belum mampu menutup kebutuhan operasional sekolah.
Meski demikian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten memastikan pengunduran diri itu merupakan keputusan masing-masing sekolah, bukan akibat penghentian kerja sama oleh pemerintah.
Seluruh proses administrasi juga masih harus diselesaikan sebelum kerja sama resmi berakhir.
BACA JUGA : Abuya Muhtadi Deklarasi Tolak LGBT
Sekretaris Dindikbud Provinsi Banten Rachmat Tamam mengatakan, pihaknya masih merekap sekolah yang telah menyampaikan surat pengunduran diri secara resmi.
Setelah seluruh persyaratan administrasi dipenuhi, Dindikbud akan memanggil pihak sekolah untuk menyelesaikan proses pemutusan kontrak dan perubahan surat keputusan.
“Bukan di-cut, mereka memang mengundurkan diri. Yang sudah suratnya sampai ke Dindikbud kalau sudah fix nanti kita panggil lagi, harus putus kontrak, harus ada perubahan surat keputusan lagi dan lain-lain kan harus buat berita acara jangan sampai hanya sepihak,” kata Rachmat, Rabu (22 Juli 2026).
Meski tak menyebut secara rinci, Rachmat mengungkapkan jika sekolah yang mengundurkan diri berasal dari Kota Cilegon dan Kabupaten Lebak.
BACA JUGA : Warga Purwakarta Ancam Demo
Berdasarkan evaluasi sementara, keputusan tersebut diduga dipengaruhi persoalan pembiayaan karena pihak sekolah merasa besaran subsidi dari Pemprov Banten belum mampu menutup biaya operasional apabila seluruh kebutuhan pendidikan hanya mengandalkan bantuan pemerintah.
Diketahui, berdasarkan Peraturan Gubernur Banten nomor 15 tahun 2025, besaran bantuan disesuaikan wilayah dan jenis sekolah, yakni mulai dari Rp150.000 hingga Rp500.000 per siswa setiap bulan.
“Mungkin dari pembiayaan ya. Sekolah merasa tidak menutup (jika hanya mengandalkan subsidi dari Pemprov), mungkin kurang dari sepuluh sekolah,” ujarnya.
Dindikbud memastikan, kepentingan peserta didik tetap menjadi prioritas. Oleh karena itu, apabila pengunduran diri sekolah telah resmi diproses, pemerintah akan mengevaluasi kondisi siswa yang terdampak.
BACA JUGA : Mengenang Kejayaan SMA 17 Serang Sering Tawuran, Banyak Prestasi
Salah satu opsi yang disiapkan ialah memfasilitasi perpindahan siswa ke sekolah swasta lain yang masih mengikuti program sekolah gratis agar mereka tetap memperoleh layanan pendidikan tanpa dibebani biaya.
“Kalau untuk penyelamatan kita lihat juga peserta didiknya. Kalau mereka berhenti (sekolah yang mengundurkan diri) otomatis siswanya jadi harus bayar, kalau enggak ya dipindahkan muridnya ke sekitar sekolah gratis lain.
Kan kasian, sekolahnya yang mundur anaknya mah enggak. Ya mau gamau siswanya kalau mau kami biayai sekolah gratis ya harus pindah,” jelasnya.
Ia menegaskan, keikutsertaan sekolah swasta dalam program sekolah gratis bersifat sukarela. Oleh karena itu, pemerintah tidak dapat memaksa sekolah tetap menjadi peserta apabila merasa skema pembiayaan yang diterapkan tidak sesuai dengan kondisi masing-masing.
BACA JUGA : bank bjb Permudah Pecinta Lari Raih Tiket Tangerang 10K Melalui Program Tabungan
Di tengah adanya sekolah yang memilih mundur, Dindikbud juga masih menerima laporan dugaan pungutan yang dilakukan sejumlah sekolah peserta program.
Setiap laporan, kata Rachmat, akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum pemerintah mengambil langkah lebih lanjut.
“Kalau sekolah yang melakukan pungutan kita panggil. Ada beberapa yang ada bukti saya telepon lalu dibalikin.
Tidak langsung di-cut, dasarnya apa dia mungut untuk apa gitu karena kan ada beberapa komponen yang tidak boleh dipungut,” katanya.
BACA JUGA : BANK BJB Imbau Nasabah Waspadai Modus Penipuan Digital
Sementara itu sebelumnya, Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin mengungkapkan bahwa evaluasi terhadap sekolah peserta program sekolah gratis memang sedang dilakukan.
Evaluasi tersebut dipicu oleh beragam persoalan, mulai dari konflik internal yayasan hingga adanya sekolah yang diduga masih membebankan uang bangunan, uang SPP, maupun uang pangkal kepada siswa.
“Yang pertama ada perselisihan antara yayasan, kedua ada sekolah yang menaikan anggarannya, ada juga yang ternyata tetap membebankan uang bangunan, uang SPP, uang pangkal. Ya banyak hal lah,” ujar Jamaluddin.
Jamaluddin menambahkan, hingga kini pemerintah provinsi belum memutuskan apakah sekolah yang keluar atau nantinya dicoret dari Program Sekolah Gratis akan langsung digantikan oleh sekolah lain.
BACA JUGA : Eksploitasi Tambang Batu di Bojonegara Berpotensi Meluas ke Purwakarta
Keputusan tersebut masih menunggu arahan Gubernur Banten. “Ya nanti kita lihat nanti saya minta kebijakan Pa Gubernur,” katanya. (raffi)





