Raih Nilai Keterbukaan 99,85 Persen, Pemkot Serang Bebas Sengketa Informasi Publik

Doni Serang Raih Nilai Keterbukaan 9985 Persen Kota Serang Bebas Sengketa Informasi Publik 1

Suasana acara Sosialisasi Undang-Undang no 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Evaluasi Pelaksanaannya di Lingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun 2025 di Aula Lantai I, Pemkot Serang, Selasa, 16 Desember 2025.

 

Sepanjang tahun 2025, Kota Serang berhasil meraih nilai nyaris sempurna, yakni 99,85 persen dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik.

 

Sehingga bisa dikatakan pada tahun 2025, tidak ada sengketa informasi publik. Doni Kurniawan/Banten Raya

Pos terkait