BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berbagi kewenangan dalam menangani banjir di Kota Serang.
Beberapa sungai atau kali yang ada di Kota Serang bukan hanya kewenangan Pemkot Serang, melainkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten maupun pemerintah pusat.
Demikian disampaikan oleh Walikota Serang Budi Rustandi usai rapat koordinasi penanganan banjir dengan Balai Besar Danau Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) di Kota Serang, Rabu (14 Januari 2026).
Sekadar informasi, banjir melanda beberapa wilayah di Kota Serang, Senin 12 Januari 2026. Akibatnya ratusan rumah terendam banjir dan ribuan jiwa mengungsi.
BACA JUGA : Emas Perhiasan Pemicu Utama Inflasi Banten 2025
Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, hasil audiensi dengan BBWSC3 penanganan banjir di Kota Serang akan dilakukan secara keroyokan.
“Hasil diskusinya bagi tugas. Nanti untuk penanganan Kalimati Kroya lama diambil alih provinsi, yang Balai (BBWSC3) Sungai Ciwakanya.
Mudah-mudahan ini bisa cepat terealisasi,” ujar Budi, kepada Banten Raya, usai rapat koordinasi di BBWSC3.
Kepala DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan, telah menginventarisir data titik-titik genangan dan banjir di Kota Serang.
BACA JUGA : Pemprov Matangkan Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara
“Kita sedang mempersiapkan menginventarisasi terkait data titik-titik genangan dan banjir,” ujar Iwan, kepada Banten Raya.
Ia menjelaskan, penanganan banjir di Kota Serang bukan hanya kewajiban Pemkot Serang saja, melainkan harus berbagi kewenangan baik dengan Pemprov Banten maupun pemerintah pusat.
“Yang tadi disampaikan oleh Pak Wali sudah pembagian tugas. Kita berbagi kewenangan, baik itu kewenangan pusat, kewenangan provinsi, dan kewenangan pemerintah kota,” jelas dia.
Rencana aksi penanganan banjir, Pemkot Serang akan dibahas terlebih dahulu secara internal Pemkot Serang.
BACA JUGA : Ritual Kawalu Dimulai, Kawasan Baduy Ditutup Tiga Bulan
“Tinggal kita action, menyesuaikan agenda, kapan, waktunya, makanya kita akan rapat internal di tingkat Pemkot Serang,” katanya.
Iwan menyebutkan, ada beberapa rencana aksi yang akan dilakukan dalam penanganan banjir di Kota Serang.
“Pertama kita akan mencoba untuk melakukan pembersihan, pengerukan, normalisasi sedimentasi terhadap titik-titik yang mengakibatkan banjir,” sebutnya.
Kemudian, lanjut dia, pembongkaran bangunan liar (bangli) yang menghambat laju air maupun memperkecil ukuran kali ataupun sungai.
BACA JUGA : 7 ASN Pemprov Banten Dipecat
“Pembongkaran bangli, rencananya hari ini pasca pertemuan dengan balai, kita akan ditindak lanjuti di internal pemerintah kota,” kata Iwan.
Iwan menerangkan, bangli yang akan dibongkar berada di atas sungai, daerah irigasi (DI), saluran drainase yang ada di wilayah Kota Serang.
“Kalau kewenangan Kota Serang hanya Benggala Mangga 2, sisanya adalah DI Banten lingkup provinsi, Sungai Ciwaka, Sungai Cibanten, Kali Kroya, Padek, nah ini yang merupakan di luar kewenangan pemerintah kota,” terang dia.
Iwan juga mengungkapkan, penanganan banjir di Kota Serang mengalami sedikit kendala keterbatasan sarana prasarana. “Pertama mungkin sarana-prasarana. Keterbatasan alat,” ujar Iwan.
BACA JUGA : Apdesi Tagih Janji Bantuan Rp300 Juta Per Desa
Namun, ia mengaku pihaknya sangat bersyukur karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun pemerintah pusat bergerak cepat turun tangan membantu menangani banjir di Kota Serang.
“Makanya kita alhamdulillah dibantu oleh pemerintah pusat dan provinsi berdasarkan kewenangannya,” ucap dia.
Iwan juga berharap kolaborasi dengan Pemprov maupun pemerintah pusat tidak sebatas penanganan banjir saja.
“Iya ke depan kita akan berkolaborasi yang berkaitan dengan pasca bencananya. Jangan sampai pada saat bencana kita melakukan pekerjaan, tapi pascanya tidak ada perhatian,” katanya.
BACA JUGA : Apdesi Tagih Janji Bantuan Rp300 Juta Per Desa
Menurut dia, dalam rapat koordinasi penanganan banjir dengan BBWSC3 sempat membahas secara khusus harus ada komitmen baik dari pemerintah pusat, Pemprov Banten dan Pemkot Serang berkaitan dengan regulasi sebagai dasar untuk melakukan pasca terjadinya bencana atau banjir.
“Pemeliharaan sungai dan anak-anak sungai yang merupakan kewenangan Pemprov dan pusat yang ada di wilayah di Kota Serang itu harus terus dijaga kondisinya.
Misalkan sedimentasinya, pembersihan sampahnya, dan mengedukasi masyarakat tidak membuang sampah agar banjir tidak terulang kembali,” imbuh dia.
Pemkot Serang akan terus berkolaborasi dengan BBWSC3 dan Pemprov tidak hanya penanganan pada hari ini saja tapi juga pasca banjirnya.
BACA JUGA : Dimyati Siap Bubarkan Tambang Ilegal
Iwan menyebutkan, saat ini pihaknya baru memiliki dua unit alat berat beko, namun dua alat berat itu belum memiliki belalai panjang, sehingga kesulitan saat melakukan normalisasi di sungai.
“Kita bisa melakukan pembersihan yang bisa kita jangkau dengan alat yang kita miliki.
Kita baru punya dua unit beko tapi belum memiliki belalai panjang, dan juga ampibi yang bisa berada di tengah aliran sungai atau sungai yang akan dibersihkan,” ujarnya. (harir)







