BANTENRAYA.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor, UPT Samsat Serang Kota melakukan pendekatan berbeda kepada wajib pajak.
Selain mendapatkan pelayanan administrasi, wajib pajak juga menerima takjil gratis hingga doorprize sebagai bentuk apresiasi.
Melalui, program yang bertajuk “Jumat Berkah Ramadan” ini, Samsat Serang Kota menggelar kegiatan tersebut setiap hari Jumat selama bulan puasa.
Konsepnya adalah dengan melakukan penyesuaian dari kegiatan rutin Jumat Berkah yang biasanya menghadirkan sarapan gratis. Selama Ramadan, menu tersebut diganti dengan takjil untuk berbuka puasa.
BACA JUGA : Yandri Tegaskan Stop Ekspansi Ritel Modern
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Samsat Kota Serang, Ratu Ema Mahfudloh, mengatakan, inovasi ini menjadi bagian dari strategi pelayanan yang lebih humanis sekaligus mendorong kepatuhan pajak.
“Kita ingin menarik WP sebanyak-banyaknya selama Ramadan, salah satunya sedekah pagi diganti menjadi takjil setiap Jumat selama Ramadan. Kita siapkan bagi WP yang membayarkan pajak daerah,” kata Ema, Minggu, (1 Maret 2026).
Ema mengatakan, tak hanya takjil, pihaknya juga turut membagikan souvenir bagi wajib pajak yang membayar pajak satu tahun penuh tanpa tunggakan atau denda.
“Kalau yang rutin setiap hari kita berikan itu ada souvenir dari Pak Gubernur bagi yang membayarkan pajak satu tahun tanpa tunggakan atau denda,” kata Ema.
BACA JUGA : Satu Tahun Kepimpinan Andra Dimyati, Masih Gamang dan Minim Terobosan
Sebagai tambahan apresiasi, Ema menyampaikan, sepuluh wajib pajak pertama yang datang setiap Jumat pagi akan mendapatkan doorprize.
Program ini, diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kota Serang selama Ramadan.
“Mudah-mudahan dengan kita melakukan inovasi ini, penerimaan pajak Samsat Kota lebih meningkat. Dengan inovasi ini, WP juga diharapkan akan semangat bayar pajak,” tandasnya.
Sementara itu, salah seorang wajib pajak yang memperoleh doorprize, Eva Silvia, mengaku senang atas perhatian yang diberikan.
BACA JUGA : Giro Surplus bank bjb, Solusi Cerdas Atur Dana Usaha Lebih Produktif
Ia menilai pelayanan yang disertai apresiasi seperti ini membuat masyarakat lebih nyaman dan semangat dalam membayar kewajiban pajak.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya pada Samsat Kota Serang. Buat saya ini adalah hal yang inovatif ya.
Semoga berkah, dan jadi terasa tidak sia-sia kami datang pagi-pagi,” katanya.
Sebagai informasi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten telah menyiapkan 34 ribu hadiah atau reward bagi masyarakat yang membayar pajak dengan tepat waktu. Hadiah tersebut akan diberikan langsung tanpa diundi.
BACA JUGA : Satu Tahun Kepimpinan Andra Dimyati, Masih Gamang dan Minim Terobosan
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bapenda Banten, Berly Rizky Natakusumah, yang mengatakan jika, di tahun 2026 ini, Bapenda Banten tidak akan memberikan program bebas denda melainkan akan fokus untuk mengapresiasi masyarakat yang membayar pajak.
“Tahun 2026 ini kami tidak akan ada lagi program pembebasan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor.
Tapi kami ganti dengan memberikan hadiah langsung bagi wajib pajak yang membayar pajak tanpa menunggak,” ujar Berly.
Berly berharap, melalui program ini, pola pikir masyarakat Banten yang kerap menunggu program pembebasan denda pajak dapat berubah menjadi lebih taat membayar pajak.
BACA JUGA : Ruang Isolasi RSUD Kota Serang Dipenuhi Pasien TBC
“Harapannya tentu untuk mengubah mindset dari yang semula kita lebih memberikan keringanan kepada penunda pajak. Tahun ini kita ubah dari program pembebasan denda pajak menjadi program pengundian atau pemberian penghargaan,” jelasnya. (raffi)







