THM Langgar Instruksi Walikota

THM Langgar Instruksi Walikota
SEKSI : Tempat hiburan karaoke berkedok restauran korea yang berada di salah satu kawasan ruko bisnis di Kota Cilegon, tetap beroperasi dan menyediakan pemadu lagu (PL) dengan pakaian seksi, Rabu (11 Maret 2026).

BANTENRAYA.CO.ID – Pengelola tempat hiburan malam (THM), billiard dan karaoke melanggar instruksi Walikota Cilegon Robinsar nomor 1 tahun 2026 tentang Pembatasan Kegiatan Hiburan dan Usaha Rumah Makan Selama Bulan Suci Ramadan tahun 1447 Hijriyah/2026.

Selama Ramadan, pengelola THM, billiard dan karaoke tetap beroperasi.

Pantauan Banten Raya di lapangan, sejumlah THM di Jalur Protokol Cilegon masih beroprasi secara diam-diam dan menerima pelanggan untuk karaoke dan billiar.

Para pelanggan juga bisa menikmati minuman keras di dalamnya. Di JLS juga nampak sejumlah billiard, THM dan warung remang-remang (Warem) beroprasi, dan juga ramai dikunjungi pria hidung belang ditemani wanita penghibur.

BACA JUGA : Gubernur Tagih Komitmen Pengelola Tol Soal Perbaikan Jalan

Ada juga 3 titik Warem yang tetap beroprasi di JLS dan beberapa THM juga menerima pelanggan.

Nampak musik dugem dan wanita penghibur serta pria hidung belang di lokasi Warem yang tidak jauh dari Rumah Sakit Beth Saida.

Padahal dalam Instruksi Walikota jelas disebutkan bahwa segala bentuk hiburan malam harus tutup H-3 puasa dan baru boleh buka pada H+3 Idul Fitri 2026.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, selama Ramadam tempat hiburan tetap menerima pelanggan secara diam-diam. Meski pintu tertutup, di dalam THM tetap ada aktivitas karaoke dengan minuman keras.

BACA JUGA : Eksploitasi Tambang Pemicu Banjir

“Biasanya pemilik hiburan atau mami kirim WA (WhatsApp) ke pelanggan tuh.

Meski kelihatan tutup tapi tetap ada karaoke dengan LC yang menemani, kalau minuman keras pasti ada. Tapi memang pelanggan tertentu saja,” katanya, Rabu (11 Maret 2026).

Kalau Warem, jelasnya, juga tetap buka dan cukup banyak yang datang. “Warem juga sama, malah sebagian pindah juga kesana untuk hiburan dan minum,” jelasnya.

Ia menyampaikan, untuk dugem atau live music sendiri ditiadakan karena terlalu mencolok. Tapi hiburan lainnya tetap ada meski secara diam-diam dilakukan.

BACA JUGA: Perkuat Spirit Hijrah dan Kepedulian Sosial, UKM UPTQ UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Gelar Kabar Ramadan

“Kalau dugem pasti libur karena itu mencolok. Tapi kalau yang karaoke dan minum tetap ada,” ujarnya.

Menurutnya, THM nekat buka karena harus mencari uang juga buat lebaran. Sebab, kalau tidak buka maka kebutuhan selama satu bulan tidak akan bisa dipenuhi, termasuk kebutuhan Idul Fitri.

“Apalagi mau lebaran sekarang, pasti makin banyak tuh langganam yang sengaja di WA untuk datang,” jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum (Gakum) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) Kota Cilegon Furkon mengklaim jika tidak ada THM yang buka.

BACA JUGA : Budi Rustandi Monitoring THR di RS Sari Asih

Jika ada hanya billiar saja. Hal itu karena adanya permintaan dari asosiasi billiar yang meminta tetap buka.

“Ada permohonan kalau biliiard tetap buka. Suratnya ada di kami. Kalau hiburan lainnya kami mohon infomasi jika ada yang melanggar,” ujarnya.

Untuk Warem, papar Furkon, pihaknya sudah berkoodinasi dengan Satpolpp dari Kabupaten Serang. Sebab, itu menjado wilayah kabupaten.

“Itu masuk Serang (Warem). Kami sudah koordinasi dan nanti akan ada tindakan,” tegasnya. (uri)

Pos terkait