Banten Darurat Sampah Perkotaan

Banten Darurat Sampah Perkotaan
Gubernur Banten Andra Soni saat penandatanganan kerja sama pembangunan PSEL bersama pemerintah pusat di Gedung Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (11 Mei 2026).

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten mempercepat penanganan persoalan sampah perkotaan melalui pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Serang Raya.

Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama pembangunan PSEL bersama pemerintah pusat di Gedung Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (11 Mei 2026).

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, kondisi sampah di sejumlah wilayah perkotaan di Banten sudah berada pada tahap darurat sehingga membutuhkan langkah cepat dan terukur.

Karena itu dia mengaku bersyukur dengan adanya rencana pembangunan PSEL di Serang Raya.

BACA JUGA : Tohirin, Dari Pramuka Bisa Keliling Indonesia

“Alhamdulillah hari ini kita menandatangani perjanjian kerja sama untuk melaksanakan PSEL di masing-masing wilayah.

Harapan besar masyarakat kami ini segera terwujud karena memang permasalahan sampah di perkotaan bisa dibilang dalam keadaan darurat,” kata Andra Soni.

Dia mengakui, berbagai upaya yang selama ini dilakukan pemerintah daerah belum mampu mengurangi beban sampah secara signifikan.

Karena itu, Pemprov Banten menaruh harapan besar terhadap proyek PSEL sebagai solusi jangka panjang penanganan sampah sekaligus penyedia energi terbarukan.

BACA JUGA : Siswa SMP 10 Cilegon Juara Pencak Silat Banten Open

“Segala daya dan ikhtiar yang kami lakukan selama ini belum bisa mengurangi beban sampah di wilayah kami. Kami berterima kasih atas pelaksanaan perjanjian kerja sama ini,” ujarnya.

Menurut Andra, Pemprov Banten berkomitmen menjalankan peran masing-masing agar proyek strategis nasional tersebut dapat berjalan tepat waktu dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Program PSEL sendiri merupakan bagian dari proyek strategis nasional yang ditargetkan pemerintah untuk mengatasi persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik dari limbah perkotaan.

Pemerintah pusat menargetkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern di 31 kawasan aglomerasi yang mencakup 86 kabupaten/ kota di Indonesia.

BACA JUGA : The West Cove Anyer Sensasi Liburan Khas Bali

“Komitmen kami adalah bagaimana mewujudkan dan menjalankan peran kami masing-masing untuk memastikan bahwa proyek ini bisa berjalan dengan baik, tepat waktu, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengatakan, pemerintah tengah mempercepat pembangunan fasilitas serupa di berbagai daerah. Caranya dengan memastikan teknologi yang digunakan aman serta ramah lingkungan.

“Kita ada sekitar 33 wilayah aglomerasi yang siap seperti ini dan alhamdulillah ini bertambah lagi.

Dari sini sampai bentangan sekitar dua tahun, kita sedang bermitra untuk memastikan teknologi-teknologi yang bisa menjamin selama dua tahun ini tidak ada masalah,” kata Jumhur.

BACA JUGA : SDIT RJ Rutin Terapkan Selasih, Literasi, Hingga Minat Bakat

Jumhur menjelaskan, pemerintah juga tengah menginventarisasi teknologi pengolahan sampah modern untuk diterapkan di ratusan daerah lain yang belum masuk program PSEL.

Dengan begitu dia berharap ratusan daerah itu juga bisa menerapkan PSEL.

“Ke 400 kabupaten kota lain yang tidak disentuh oleh PSEL ini kita sedang menginventarisir.

Kita datang ke berbagai tempat, ke pusat-pusat teknologi yang bisa menghasilkan pengolahan sampah yang bersih sempurna. Mudah-mudahan bisa segera mengatasi kondisi darurat ini,” ujarnya.

BACA JUGA : Bank BJB Gandeng PT Taspen untuk Pembayaran Manfaat Pensiun

Serang Raya sendiri masuk tahap kedua percepatan pembangunan PSEL pada 2026 bersama Lampung Raya, Surabaya Raya, dan Makassar.

Pemerintah menargetkan percepatan proyek dimulai Juni 2026 guna menekan volume sampah secara signifikan sekaligus mengubah sampah menjadi sumber energi listrik.

Sejumlah negara maju sebelumnya telah berhasil menerapkan teknologi serupa. Jepang misalnya, memanfaatkan insinerator modern untuk mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan listrik dengan pengendalian emisi ketat.

Swedia bahkan mampu mengolah lebih dari 90 persen sampah rumah tangga menjadi energi dan daur ulang.

BACA JUGA : Tohirin, Dari Pramuka Bisa Keliling Indonesia

Sementara Singapura dan Korea Selatan juga sukses mengembangkan sistem waste to energy untuk menekan ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah perkotaan. (tohir)

Pos terkait