BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten meminta para orang tua siswa untuk mewaspadai praktik percaloan dalam tahapan pra-Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Imbauan itu disampaikan menyusul munculnya dugaan oknum yang menawarkan jasa meloloskan siswa ke sekolah tertentu dengan memanfaatkan data peserta.
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya kepada pihak mana pun yang mengaku bisa membantu meluluskan calon siswa, termasuk jika membawa nama pejabat maupun orang dalam di lingkungan pendidikan.
“Ya saya rasa mau ngaku jabatannya kepala dinas, mau jabatannya siapa pun, itu abaikan saja. Itu tidak benar karena kita kunci semua sistemnya,” kata Jamaluddin, Selasa (12 Mei 2026).
BACA JUGA : Tagih Pajak Kendaraan Door To Door, Warga Serasa Ditagih Utang
Jamaluddin menyampaikan, pihaknya memastikan akan menindak tegas apabila ditemukan oknum pegawai, operator sekolah, guru, maupun kepala sekolah yang terbukti bermain dalam proses penerimaan siswa baru.
“Kalau ada kepala sekolah, guru yang nakal, ada operator nakal laporin ke Dinas, nanti kita investigasi,” katanya.
Ia menegaskan, sanksi yang disiapkan tidak hanya berupa teguran administratif, tetapi juga pencopotan jabatan hingga proses pidana apabila ditemukan pelanggaran berat.
“Ada sanksi mulai dari kategori ringan, sedang, hingga berat. Kalau berat, kalau dia punya jabatan, non-job. Kalau memang ada kaitan dengan pidana, ya pidana,” tegasnya.
BACA JUGA : Banten Darurat Sampah Perkotaan
Jamaluddin juga mengatakan, sistem pra-SPMB tahun ini memang dibuat lebih ketat untuk memastikan proses penerimaan berjalan bersih dan transparan sesuai arahan Gubernur Banten.
“Dulu itu anggapannya zona nyaman, sekarang seolah tidak nyaman. Nah silahkan tu terjemahkan sendiri.
Sekarang ini kita pakai aturan pra-SPMB ini memang supaya clean and clear sesuai arahan Pak Gubernur, tidak ada titip-menitip,” ujarnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Banten sebelumnya turut menyoroti dugaan kebocoran data siswa dalam tahapan pra-SPMB.
BACA JUGA : Tiga Oknum Polisi Diperiksa Propam
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi mengatakan, jika proses SPMB harus berjalan bersih dan transparan karena menyangkut hak masyarakat mendapatkan layanan pendidikan yang adil.
“Semua pengelola, petugas, operator, verifikator, termasuk tim di Dinas Pendidikan harus benar-benar menjaga integritasnya,” ujarnya
Fadli menilai, dugaan kecurangan melalui mal administrasi kemungkina terjadi dengan penggunaan data siswa oleh oknum calo untuk menjanjikan kelulusan bukan persoalan sederhana.
Menurutnya, hal itu mengindikasikan adanya pihak yang memiliki akses terhadap sistem Pra-SPMB.
BACA JUGA : Tohirin, Dari Pramuka Bisa Keliling Indonesia
“Kalau ada data bocor karena di-hack, dia tidak punya kuasa untuk menjanjikan kelulusan. Kalau sekarang ada yang bisa menjanjikan, berarti dia punya akses atau kewenangan di dalam,” katanya. (raffi)





