Oleh: Duhriyah, Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Al-Khairiyah Kota Cilegon.
Di Kota Cilegon baru saja terjadi peristiwa penting yakni peresmian Gedung Perpustakaan Daerah milik Kota Cilegon. Perpustakaan ini berdiri megah dan mungkin saja bisa jadi ikon baru kebanggaan Kota Cilegon.
BACA JUGA: Terpilih Aklamasi, Solehatunisa Duduki Kursi Ketua DPK GEMA Al-Khairiyah Universitas Al-Khairiyah
Namun gedung perpustakaan yang dibangun dengan uang rakyat itu sedikit meninggalkan kejanggalan. Di mana, rencananya gedung tersebut akan diberi nama dengan nama seorang pejabat yang sekarang masih terhitung aktif menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Cilegon Ismatullah Syihabudin.
Wali Kota Cilegon sebaiknya tidak terburu-buru menggunakan nama pejabat tersebut karena gedung perpustakaan seharusnya menjadi simbol pendidikan dan literasi masyarakat, bukan simbol personalisasi jabatan.
Wali Kota Cilegon perlu lebih bijak dan melibatkan aspirasi masyarakat dalam menentukan nama gedung publik agar tidak menimbulkan polemik maupun kesan penghargaan yang prematur.
BACA JUGA: GEMA Al Khairiyah Kecam Genosida di Gaza Oleh Zionis Israel
Gedung perpustakaan adalah fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran negara untuk kepentingan masyarakat luas, sehingga penamaannya seharusnya mempertimbangkan nilai sejarah, tokoh pendidikan, budayawan, pahlawan daerah, atau figur yang memiliki jasa besar dan diakui masyarakat secara luas.
Nama fasilitas publik idealnya tidak diberikan kepada pejabat aktif atau individu yang masih berada dalam lingkar kekuasaan pemerintahan. Hal ini dapat menimbulkan persepsi bahwa penghargaan diberikan terlalu dini dan bernuansa politis, bukan berdasarkan penilaian sejarah yang objektif.
Padahal, Kota Cilegon memiliki cukup banyak tokoh pendidikan, ulama, pejuang daerah, maupun penggerak literasi yang telah mengabdi puluhan tahun tanpa pamrih. Jika gedung perpustakaan langsung memakai nama pejabat pemerintahan aktif, masyarakat bisa mempertanyakan ukuran jasa dan proses penetapannya.
Jangan sampai fasilitas publik dijadikan ajang pencitraan birokrasi. Perpustakaan adalah milik rakyat, dibangun dengan anggaran rakyat, maka penamaannya harus mencerminkan nilai sejarah, pendidikan, dan aspirasi masyarakat luas, bukan kedekatan kekuasaan. ***





