Pemprov Usulkan 50 Ruas Jalan Masuk Program Inpres Jalan Daerah

Pemprov Usulkan 50 Ruas Jalan Masuk Program Inpres Jalan Daerah
RAPAT VIRTUAL: Gubernur Banten Andra Soni didampingi Sekda dan Kepala Balai BPJN saat mengikuti agenda peresmian jalan melalui program IJD yang dilakukan secara virtual di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (23 Juni 2026).

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mengajukan puluhan ruas jalan untuk mendapatkan pendanaan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun 2026.

Usulan tersebut diajukan sebagai upaya memperkuat konektivitas antar wilayah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, usulan tersebut disampaikan setelah keberhasilan pelaksanaan program IJD tahun 2025 yang telah membantu pembangunan sejumlah ruas jalan strategis di wilayah Banten.

Menurut Andra, pada tahun 2025 Provinsi Banten memperoleh alokasi pembangunan sembilan ruas jalan dengan total anggaran sekitar Rp110 miliar.

BACA JUGA : Pengusaha Enggan Pasok Batu Bara

Seluruh pekerjaan tersebut telah selesai dilaksanakan dan sebagian hasilnya ditampilkan dalam agenda peresmian nasional.

“Alhamdulillah hari ini kami mengikuti telekonferensi dengan Bapak Presiden terkait peresmian Inpres Jalan Daerah tahun 2025.

Provinsi Banten mendapatkan alokasi sembilan ruas jalan dengan anggaran sekitar Rp110 miliar dan seluruhnya telah selesai dikerjakan,” ujar Andra ditemui usai mengikuti telekonferensi bersama Presiden RI, Selasa (23 Juni 2026).

Andra menjelaskan, keberhasilan program tersebut menjadi modal bagi Pemprov Banten untuk kembali mengusulkan pembangunan jalan pada tahun mendatang.

BACA JUGA : Jumlah Penerima Bansos Menurun

Saat ini sedikitnya 50 ruas jalan dari berbagai daerah di Banten telah diajukan kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan melalui program yang sama.

“Tahun ini kita mengusulkan kurang lebih sekitar 50 ruas jalan dari seluruh Provinsi Banten, baik yang menjadi kebutuhan kabupaten maupun kota. Saat ini kami masih menunggu alokasi dari pemerintah pusat,” katanya.

Menurutnya, pembangunan jalan tidak hanya mengandalkan program pemerintah provinsi, tetapi juga membutuhkan kolaborasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota.

“Harapannya adalah bagaimana konektivitas antar wilayah bisa terlaksana, salah satunya adalah dengan bantuan Presiden melalui IJD, dan juga program-program dari kabupaten/kota masing-masing serta juga program dari pemerintah provinsi,” katanya.

BACA JUGA : MTS Al Khairiyah Karang Tengah Sekolah Sang Juara

Ia berharap proses pengajuan yang telah dilakukan dapat berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan pemerintah pusat, sehingga semakin banyak ruas jalan di Banten yang memperoleh dukungan pembangunan melalui program tersebut.

“Semoga semua dilancarkan dan kita mengikuti tahapan-tahapan atau prosedur-prosedur dari Inpres Jalan Daerah ini. Semoga alokasi ke Banten semakin maksimal,” kata Andra.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten pada Kementerian Pekerjaan Umum Primawan Avicenna menjelaskan bahwa proses pengajuan Inpres Jalan Daerah tahun 2026 masih berada pada tahap verifikasi dan validasi.

Penentuan lokasi penerima bantuan akan dilakukan berdasarkan hasil penilaian terhadap usulan yang masuk dari daerah.

BACA JUGA : Program DIA KITA Bukti Nyata Komitmen Bank BJB Perkuat Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas

“Usulan tahun 2026 saat ini masih berproses. Nanti akan ada tahapan validasi dan verifikasi sebelum ditetapkan alokasinya,” kata Primawan. (raffi)

Pos terkait