DLH Ambil Sempel Air Sungai Ciujung yang Menghitam

DLH Ambil Sempel Air Sungai Ciujung yang Menghitam
KEMBALI MENGHITAM: Warga Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa mengambil pasir di bantaran sungai Ciujung yang menghitam belum lama ini.

BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang telah mengambil empat sempel air sungai Ciujung yang kembali menghitam dalam beberapa pekan terakhir.

Langkah ini diambil untuk menginvestigasi dugaan pencemaran Sungai Ciujung yang diduga berasal dari limbah industri.

Sekretaris Dinas DLH Kabupaten Serang Bagja Saputra mengatakan, pengambilan sampel dilakukan di Jembatan Kolelet,

Jembatan Panosogan, Jembatan Kragilan, dan Jembatan Jongjing, Kecamatan Tirtayasa. Saat ini sampel sudah dicek di laboratorium DLH dan hasilnya masih ditunggu.

BACA JUGA : Program Sarjana Desa Terkendala SPJ

“Baku mutu air sungai harus dicek berkala setiap bulan, baik kondisi apapun, apalagi musim kemarau. Yang jelas kita sekarang mencoba meneliti, kami sudah membentuk tim khusus,” ujarnya, Rabu (24 Juni 2026).

Pihaknya juga membentuk tiga tim khusus, tim pertama bertugas meneliti status air Sungai Ciujung selama 5 tahun ke belakang. Tujuannya melihat apakah ada progres peningkatan baku mutu air atau tidak.

“Apakah ada progress peningkatan baku mutu airnya atau tidak. Kadang-kadang dipengaruhi curah hujan, dengan ketaatan masyarakat juga, nanti kita cek-cek lagi. Jadi, tidak bisa hanya melihat dari warna saja karena ini kan multi permasalahannya,” katanya.

Tim kedua ditugaskan di bidang pengawasan untuk mengecek sumber limbah. DLH Kabupaten Serang ingin memastikan apakah pencemaran berasal dari industri atau limbah domestik masyarakat.

BACA JUGA : Jumlah Penerima Bansos Menurun

“PR kita bersama juga masyarakat yang membuang sampah sembarangan, baik bentuk cairan dan sebagainya,” katanya.

Tim ketiga berasal dari bidang perencanaan. Tim ini diminta membuka kembali dokumen lingkungan perusahaan di sekitar bantaran Sungai Ciujung, baik yang berdampak langsung maupun tidak langsung.

“Termasuk pertek IPAL-nya kita cek lagi apakah mereka sudah sesuai dengan baik atau belum. Termasuk juga apakah air hasil IPAL-nya sudah digunakan kembali atau dibuang ke kali,” jelasnya.

Ketiga tim tersebut bekerja selama 15 hari kalender. Setelah investigasi selesai, pihaknya akan memanggil perusahaan atau industri yang masuk kategori di sekitar Sungai Ciujung.

BACA JUGA : Alumni Unila Bisa Bersaing dengan Alumni UI dan UGM

“Perusahaan-perusahaan juga tidak semuanya kewenangannya di kabupaten, ada provinsi, ada kementerian.

Yang jelas komitmen kami adalah menyajikan data, fakta, dan informasi yang sebenarnya untuk bahan tindak lanjut para pemangku kepentingan,” paparnya.

Bagja mengakui warna hitam pada Sungai Ciujung saat musim kemarau memang sering terjadi. Namun ia menekankan masalah ini butuh peran bersama, bukan hanya DLH Kabupaten Serang.

“Memang saya tahunya ketika musim kemarau pasti Sungai Ciujung berwarna hitam, kembali lagi bahwa ini perlu peran bersama bukan hanya DLH.

BACA JUGA : Tanamkan Nilai Agama Lewat Mengaji hingga Salat Rutin

Kita juga mengajak dari industri, masyarakat untuk bersama-sama menjaga sungai kita bersama,” tuturnya.

Sementara warga Desa Tengkurak Kecamatan Tirtayasa Anton Susilo mengatakan, menghitamnya Sungai Ciujung terjadi setiap musim kemarau tiba.

“Kembali menghitam sejak dua minggu lalu. Baunya menyengat dan aromanya tidak sedap, sehingga sangat mengganggu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, warga juga banyak yang merasa khawatir dengan kondisi air yang menghitam karena takut mencemari tambak ikan hingga pertaniaan.

“Takunya air limbahnya menyebar ke ternak-ternak ikan milik warga. Kemudian di bantaran sungai juga banyak pertanian,” katanya. (andika)

Pos terkait