Sistem SPMB di Banten Dipuji KPK

Sistem SPMB di Banten Dipuji KPK
KUNJUNGAN: Koordinator Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Irawati (kiri-depan) foto bersama usai melakukan kunjungan ke kantor Dindikbud Provinsi Banten dan SMAN 2 Kota Serang, kemarin.

BANTENRAYA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi terhadap sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang diterapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.

Sistem tersebut dinilai transparan, mudah dipantau masyarakat, serta efektif dalam meminimalisasi potensi kecurangan seperti pungutan liar dan gratifikasi.

Koordinator Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Irawati mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan dan kunjungan ke sejumlah sekolah, sistem SPMB yang diterapkan Dindikbud Provinsi Banten sudah dirancang untuk memitigasi potensi gratifikasi, pungutan liar, maupun bentuk kecurangan lainnya.

Menurutnya, sistem SPMB di Banten dibagi ke dalam beberapa jalur. Jalur domisili diatur berdasarkan lingkungan sekolah dan wilayah masing-masing.

BACA JUGA : DLH Ambil Sempel Air Sungai Ciujung yang Menghitam

Setelah kuota terpenuhi, sistem akan otomatis terkunci, kemudian sisa kuota dialihkan ke jalur lainnya.

“Artinya, jika dilihat dari pemerataan daya tampung anak Banten bisa bersekolah. Sistem SPMB ini langsung bisa dilihat dan dipantau secara langsung oleh masyarakat.

Tahapan yang dibuat mengukur adanya resiko dan mitigasi kecurangan,” katanya, kemarin.

Bahkan, Ira mengungkapkan KPK bersama Inspektorat Provinsi Banten akan terus melakukan monitoring terhadap pelaksanaan SPMB di Provinsi Banten.

BACA JUGA : Dindikbud Arahkan Siswa Tak Lolos SPMB Daftar Sekolah Gratis

Selain itu, di akhir pelaksanaan, KPK akan meminta laporan dari Dindikbud Provinsi Banten.

“Dindikbud Provinsi Banten, akan meminta pengawas untuk membuat laporan selama pelaksanaan SPMB, dan Inspektorat Provinsi banten bersama KPK juga akan memantau pelaksanaan SPMB sampai selesai,” tegasnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Jamaludin, menyampaikan berdasarkan hasil ekspos bersama KPK dan Inspektorat serta kunjungan ke SMA Negeri 2 Kota Serang, pelaksanaan SPMB di jenjang SMA, SMK, dan SKh Negeri se-Banten mendapat penilaian positif dari KPK dan Inspektorat Provinsi Banten.

“Sistem SPMB Ramah ini mendapatkan apresiasi dari KPK dan Inspektorat, karena sistem yang digunakan bisa langsung dipantau oleh masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA : Gupi Cafe, Tempat Nongkrong dengan View Gunung Pinang yang Estetik

Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, mengatakan pihaknya mendampingi KPK dalam memantau pelaksanaan SPMB.

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa sistem, jalur, jadwal, hingga layanan pengaduan telah berjalan dengan baik.

“Intinya pelaksanaan SPMB yang dilaksanakan Dindikbud Provinsi banten sudah transparan.

Aspek komunikasi di media sosial yang dilaksanakan Dindikbud Provinsi Banten juga luar biasa, karena Dindikbud Provinsi Banten memberikan pelayanan melalui media sosial. Sehingga masyarakat yang membutuhkan informasi segera terlayani dengan baik,” kata Nina.

DLH Ambil Sempel Air Sungai Ciujung yang Menghitam

Ia berharap sistem ini dapat terus mendorong pelayanan pendidikan yang berintegritas dan sejalan dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

“Upaya terkait pemenuhan pelayanan publik dalam bidang pendidikan dapat diterima masyaraat, harapannya bisa dilaksanakan di tingkat kabupaten/kota, karena pendidikan melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan kementerian,” ungkap Nina.

Ia juga menyebutkan bahwa Inspektorat Provinsi Banten menurunkan dua tim untuk melakukan monitoring sejak awal hingga akhir pelaksanaan SPMB, dengan dukungan pengawasan dari KPK dan kementerian. (satibi)

Pos terkait