BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten mengarahkan calon peserta didik yang tidak lolos dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk memanfaatkan Program Sekolah Gratis yang telah disiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Siswa bisa mendaftar ke sekolah swasta yang menerima program tersebut.
Langkah itu disampaikan menyusul munculnya sejumlah keluhan masyarakat terkait kendala pendaftaran jalur afirmasi yang menggunakan data desil sebagai salah satu syarat utama seleksi.
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin menegaskan, siswa yang gagal masuk sekolah negeri, termasuk karena persoalan data desil, tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan melalui sekolah swasta yang telah tergabung dalam Program Sekolah Gratis.
Menurutnya, keberadaan program tersebut menjadi solusi agar seluruh anak di Banten tetap dapat mengenyam pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah.
BACA JUGA : Jumlah Penerima Bansos Menurun
“Masuk ke swasta aja, sekolah gratis. Gitu aja. Kan sekarang mah sudah enggak ada istilah orang enggak bisa sekolah karena enggak masuk SMA negeri.
Kan sekarang ada sekolah gratis,” kata Jamaluddin saat ditanya mengenai keluhan masyarakat yang tak lolos SPMB, Rabu (24 Juni 2026).
Ia menjelaskan, persoalan data desil yang digunakan dalam jalur afirmasi bukan berasal dari Dindikbud Banten. Data tersebut, kata Jamaluddin, bersumber dari pemerintah pusat melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar penentuan kategori penerima afirmasi.
Menurut Jamaluddin, Dindikbud hanya menggunakan data yang telah tersedia dalam sistem dan tidak memiliki kewenangan untuk mengubah ataupun menetapkan kategori desil peserta.
BACA JUGA : 1.165 Randis di Pandeglang Nunggak Pajak
“Desil itu kan kita ambil dari Kominfo, dasarnya dari Kemensos atau Dinsos. Jadi seandainya kemarin ada yang belum terdata, berarti dia belum terdata di Kemensos atau Dinsos. Karena kita ngambilnya dari Kominfo dan Kominfo ngambilnya dari Kemensos,” ujarnya.
Meski demikian, ia memastikan persoalan tersebut tidak akan menghambat akses pendidikan siswa karena pemerintah daerah telah menyediakan alternatif melalui Program Sekolah Gratis yang saat ini menjadi salah satu program unggulan Pemprov Banten.
“Melalui program tersebut memungkinkan siswa melanjutkan pendidikan di sekolah swasta tanpa dipungut biaya pendidikan sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah.
InsyaAllah bisa sekolah semua, kan sekarang ada sekolah gratis, jadi tak perlu khawatir,” tandasnya.
BACA JUGA : Jumlah Penerima Bansos Menurun
Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa mengungkapkan, pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait kendala pendaftaran jalur afirmasi dalam SPMB 2026.
Menurut Yeremia, beberapa orang tua siswa mengaku tidak dapat mendaftar melalui jalur afirmasi karena data desil yang tercantum dalam sistem tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga mereka.
“Laporannya adalah orang tua masuk kategori desil 3 tapi tidak bisa mendaftar. Nah ini mungkin ada permasalahan waktu input data ketika pra-SPMB.
Bisa jadi karena di pra-SPMB ada pertanyaan apakah masuk dalam desil atau tidak, tetapi mungkin orang tua tidak memasukkan itu,” katanya.
BACA JUGA : Kemendiktisaintek Tetapkan MA Sekolah Unggulan Garuda Transformasi
Selain itu, terdapat pula laporan dari masyarakat yang tidak menemukan keterangan kategori desil dalam data DTSEN sehingga otomatis tidak dapat mengakses jalur afirmasi.
Padahal, berdasarkan petunjuk teknis SPMB 2026, jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari keluarga dengan kategori desil 1 hingga desil 5.
“Ada juga yang menghubungi saya. Desil orang tua siswa itu tidak ada. Rupanya dengan jalur afirmasi pakai data desil ini juga tidak semua data dalam DTSEN itu benar,” ujarnya.
Yeremia menilai persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar siswa dari keluarga kurang mampu tidak kehilangan kesempatan memperoleh akses pendidikan hanya karena kendala administrasi atau ketidaklengkapan data dalam sistem.
BACA JUGA : Alumni Unila Bisa Bersaing dengan Alumni UI dan UGM
Di sisi lain, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait persoalan jalur afirmasi yang berkaitan dengan data desil.
Menurutnya, pelaksanaan SPMB tahun ini relatif berjalan lebih kondusif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Ke Ombudsman justru enggak ada. Desil itu juga kan secara sistem terkunci jadi memang tidak mudah harus ke pusat,” katanya.
Fadli menambahkan, Ombudsman tetap melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan SPMB hingga seluruh proses penerimaan peserta didik selesai untuk memastikan tidak terjadi persoalan lain, termasuk dalam pemanfaatan kursi yang tersisa setelah proses seleksi berakhir.
“Sejauh ini SPMB masih berjalan dengan tenang dan aman, mudah-mudahan berlanjut. Tapi bukan berarti tidak waspada,” ujarnya. (raffi)





