Bank BJB Teken Kerja Sama dengan Kejati Banten

Penandatanganan kerja sama antara Bank BJB dengan Kejati Banten. (Dokumentasi Bank BJB)
Penandatanganan kerja sama antara Bank BJB dengan Kejati Banten. (Dokumentasi Bank BJB)

BANTENRAYA.CO.ID – Bank BJB memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Koordinasi dan Sinergitas dalam Rangka Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.

Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung penguatan tata kelola, kepatuhan, kepastian hukum, serta upaya menjaga dan memulihkan aset Bank BJB.

Penandatanganan PKS dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2026, bertempat di Kejaksaan Tinggi Banten, Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto, Kota Serang, Banten.

Bacaan Lainnya

Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari komitmen kedua institusi untuk membangun koordinasi yang lebih efektif sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Bagi Bank BJB, kerja sama ini memiliki arti strategis dalam memperkuat aspek tata kelola dan kepatuhan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari keberlanjutan kegiatan usaha perbankan. Koordinasi yang baik diharapkan dapat memberikan dukungan dalam menghadapi berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kegiatan perusahaan.

BACA JUGA: Curug Leuwi Bumi Wisata Alam Menyenangkan

Selain memperkuat kepastian hukum, sinergi tersebut juga diharapkan dapat mendukung upaya menjaga dan memulihkan aset Bank BJB, sehingga pengelolaan aset dapat dilakukan secara lebih optimal dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Direktur Utama Bank BJB Ayi Subarna mengatakan, kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Banten merupakan bagian dari komitmen Bank BJB untuk terus membangun hubungan kelembagaan yang produktif sekaligus memperkuat penerapan prinsip governance, risk management, dan compliance dalam menjalankan kegiatan usaha.

“Selain mendukung penguatan tata kelola dan kepatuhan, kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap upaya menjaga dan memulihkan aset Bank BJB serta memperkuat kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan,” ujar Ayi.

Menurutnya, sektor perbankan membutuhkan tata kelola yang kuat karena kegiatan usaha perbankan berhubungan erat dengan kepercayaan masyarakat, pengelolaan dana, pembiayaan, pengelolaan aset, serta berbagai aktivitas ekonomi lainnya.

BACA JUGA: Sekolah Pinggir Jalan, Tempat Belajar Anak Jalanan

Karena itu, penguatan koordinasi dengan institusi penegak hukum menjadi salah satu bagian dari upaya Bank BJB membangun ekosistem usaha yang sehat, tertib, prudent, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Banten juga diharapkan dapat memperkuat dukungan terhadap proses penyelesaian berbagai persoalan yang memiliki aspek hukum, khususnya dalam lingkup tugas dan fungsi yang menjadi dasar pelaksanaan PKS.

Dari sisi Bank BJB, penguatan aspek hukum dan tata kelola tersebut pada akhirnya diharapkan dapat memberikan fondasi yang semakin kuat bagi pengembangan bisnis dan layanan perbankan di wilayah Banten.

Fondasi tata kelola yang kuat juga menjadi bagian penting dalam mendukung Bank BJB memperluas manfaat berbagai produk dan layanan perbankan. Dengan proses bisnis yang dijalankan secara prudent dan sesuai ketentuan, Bank BJB dapat terus memperkuat perannya sebagai mitra masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah daerah.

Dari pihak Kejaksaan Tinggi Banten, hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Herry Hermanus Horo, Wakajati Bayu Adi Nugroho Aryanto, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Darwis Burhansyah, Asisten Bidang Pemulihan Aset Muhammad Akbar Yahya, Asisten Bidang Pembinaan Agus Khausal Alam, Asisten Bidang Intelijen Febriyan M, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Apreza Darul Putra, serta Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Wawan Kustiawan. Turut hadir Asisten Bidang Pengawasan Romiyas, Kepala Bagian Tata Usaha Nindya Asih Martha Utami, Koordinator Ardhi Haryo Putranto, S.H., M.H., Kasi Perdata Rudy Rosadi, S.H., M.Hum, Kasi Timkum Erfan Efendi Y.A., S.H., M.H., serta Kasi TUN Herzen Suryo Pramuditiyo, S.H., M.H., beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara.

BACA JUGA: Dorong Kemudahan Transaksi, bank bjb dan KAI Commuter Integrasikan Ekosistem Pembayaran

Sementara dari Bank BJB, selain Direktur Utama Ayi Subarna, hadir Direktur Kepatuhan Asep Dani Fadillah, Direktur Operasional Herfinia, Direktur Teknologi Informasi Muhammad As’adi Budiman, serta Pemimpin Divisi Hukum Boy Pandji Soedradjat. Turut mendampingi jajaran Bank BJB, Plt. CEO Regional IV Rahadian A. Hamdani, Pemimpin KCK Banten Faridha Siregar, Wakil Pemimpin KCK Banten Dany Sumardani, Group Head Litigasi Perdata Divisi Hukum Erik Deniawan, Group Head Supporting Regional IV Erie Afriana, Group Head Komersial & UMKM Regional IV Riky Ebianto Herdi, serta Group Head Penyelesaian & Penyelamatan Kredit Regional IV Andika Primaldi.

Bagi Bank BJB, penguatan kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari langkah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan perusahaan. Tata kelola, kepatuhan, kepastian hukum, dan pengelolaan aset merupakan elemen penting untuk menjaga keberlanjutan bisnis serta kepercayaan para pemangku kepentingan.

Di sisi lain, keberadaan Bank BJB di Banten memiliki peran dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha melalui berbagai produk dan layanan perbankan. Karena itu, penguatan ekosistem kelembagaan diharapkan dapat berjalan beriringan dengan upaya memperluas akses dan manfaat layanan perbankan.

Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten juga diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan hubungan Bank BJB dengan pemangku kepentingan di daerah. Hubungan kelembagaan yang konstruktif menjadi modal penting untuk mendukung terciptanya lingkungan usaha yang sehat dan kondusif.

Sekaligus mendukung penguatan tata kelola, kepatuhan, kepastian hukum, serta pengelolaan dan pemulihan aset secara optimal. (ADV)

Pos terkait