Serapan Pupuk Subsidi di Banten Baru 40 Persen

Serapan Pupuk Subsidi di Banten Baru 40 Persen
DEMO PUPUK: Para petani saat menggelar aksi di depan KP3B, belum lama ini.

BANTENRAYA.CO.ID – Penyerapan pupuk bersubsidi di Provinsi Banten masih rendah. Hingga pertengahan Oktober 2026, Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten mencatat, dari alokasi pupuk urea sebanyak 82.729 ton, baru sekitar 40 persen yang terserap.

Distan menyebut, rendahnya penyerapan ini tidak hanya dipengaruhi kemarau panjang, tetapi juga persoalan pendataan petani dan kemampuan menebus pupuk.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten Saiful Bahri Maemun mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan penyerapan pupuk bersubsidi belum maksimal.

Sebagian petani belum mengolah lahan akibat kemarau panjang, sementara petani lainnya terkendala modal untuk menebus pupuk.

BACA JUGA : Pemprov Pilih Bantu Air Bersih

Selain itu, terdapat ketidaksesuaian data luas lahan yang dimiliki atau digarap petani dengan data dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK).

“Ya penyebabnya ada beberapa, seperti petani belum mengolah lahan karena kemarau yang panjang, kemampuan modal petani untuk menebus pupuk, data luas lahan yang dimiliki atau digarap oleh petani tidak sesuai dengan E-RDKK,” kata Saiful, Rabu (13 Oktober 2026).

Saiful menerangkan, berdasarkan data yang pihaknya himpun, per 13 Oktober 2026, alokasi pupuk bersubsidi di Banten masih menyisakan stok cukup besar.

Dari total alokasi pupuk Urea sebanyak 82.729 ton, realisasi penyerapan baru mencapai 33.441 ton atau sekitar 40 persen.

BACA JUGA : Baznas Kabupaten Serang Gelontorkan Bantuan Rp841 Juta

Sementara itu, pupuk Nitrogen Fosfor dan Kalium (NPK) memiliki alokasi 65.000 ton, dengan penyerapan mencapai 33.073,5 ton atau sekitar 51 persen.

Adapun pupuk Organik dari alokasi 1.770 ton baru terserap 350,4 ton atau sekitar 20 persen.

Saiful mengatakan, Distan Banten terus berupaya mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi melalui koordinasi dengan penyuluh pertanian.

Para penyuluh diminta aktif memberikan informasi kepada petani dan kelompok tani agar pupuk yang telah dialokasikan segera ditebus untuk mendukung peningkatan produksi pertanian.

BACA JUGA : Nasib Manajer Kopdes Tak Jelas

“Kita lakukan dengan para penyuluh memberikan informasi agar petani dan para poktan agar segera menebus pupuk dalam rangka peningkatan produksi padi,” ujarnya.

Selain itu, Saiful juga menyoroti pentingnya pembenahan data penerima pupuk bersubsidi.

Ia meminta agar kelompok tani (poktan) dan gabungan kelompok tani (gapoktan) memastikan nama-nama yang tercantum dalam data benar-benar merupakan petani yang memenuhi ketentuan.

Menurutnya, petani yang belum mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi perlu segera didata. Penyuluh pertanian wajib membantu memasukkan petani tersebut ke kelompok tani yang sudah ada.

BACA JUGA : Pindah ke Lokasi Baru, Karai Ramen Siapkan Ruang Lebih Luas

Jika jumlah petani yang belum terakomodasi cukup banyak, pembentukan kelompok tani baru dapat dilakukan agar mereka memiliki akses terhadap pupuk bersubsidi sesuai aturan.

“Sebaliknya, apabila ditemukan kelompok tani yang memalsukan data, memasukkan nama orang yang bukan petani, atau melakukan kecurangan lainnya, kami akan menindaklanjutinya sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Saiful menegaskan, pupuk bersubsidi harus benar-benar disalurkan kepada petani yang berhak.

Pembenahan data menjadi penting agar petani yang menggarap lahan tidak kehilangan akses hanya karena namanya belum tercantum dalam daftar penerima.

BACA JUGA : 1,2 Juta Pekerja Rentan Belum Terlindungi

Selain persoalan penyerapan, Saiful menjelaskan bahwa alokasi pupuk bersubsidi untuk Banten pada 2026 mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Alokasi untuk pupuk Urea meningkat dari 82.604 ton menjadi 82.729 ton. Sementara alokasi pupuk NPK naik dari 58.129 ton menjadi 65.000 ton.

Meskipun memang alokasi pupuk Organik justru turun dari 6.857 ton pada tahun sebelumnya menjadi 1.770 ton pada 2026,” terang Saiful.

Sementara itu, salah seorang petani yang beberapa waktu lalu menggelar aksi demonstrasi di Gerbang KP3B, Kota Serang, Firman, menyampaikan, pihaknya mengaku sempat kesulitan membeli pupuk di tingkat agen karena namanya tidak tercantum dalam data kelompok tani setempat.

BACA JUGA : Pertandingkan Basket dan Bola Voli, Liga Jasa Keuangan Bank BJB 2026 Sukses Digelar

Firman mengatakan, dirinya baru bisa membeli pupuk setelah beradu argumen dengan pihak agen.

Setelah memeriksa data yang diserahkan kelompok tani, ia mendapati nama-nama yang tercantum menurut pengamatannya justru banyak yang bukan petani.

Ia berharap pemerintah membenahi pendataan penerima pupuk bersubsidi agar petani yang benar-benar menggarap lahan tidak kesulitan memperoleh pupuk untuk kebutuhan pertanian.

“Kita meminta agar pemerintah bisa segera membenahi ini, memberantas mafia-mafia ini. Saya awalnya enggak bisa beli, namanya enggak ada.

BACA JUGA : Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Hadirkan October On Pause

Padahal saya terdaftar, pas saya periksa, ternyata banyak nama yang dikasih oleh Poktan itu bukan petani. Makanya ini saya minta pemerintah untuk dibenahi, karena kami yang petani sebenarnya sulit mendapatkan pupuk,” kata Firman. (raffi)

Pos terkait