Masduki Pimpin PAPPRI Cilegon, Janji Semarakkan Hari Musik Nasional

Janji Semarakkan Hari Musik Nasional
TERIMA PATAKA: Masduki menerima pataka saat pengukuhan dan pelantikan sebagai Ketua DPC PAPPRI Kota Cilegon di Aula DPRD Kota Cilegon, Minggu (25 Oktober 2026).

BANTENRAYA.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Masduki dilantik dan dikukuhkan sebagai Ketua DPC Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Kota Cilegon masa bakti 2026-2031.

Selain melakukan advokasi perlindungan hukum dan kesejahteraan bagi musisi, Masduki berjanji akan menyemarakkan Hari Musik Nasional di Kota Cilegon.

Masduki menjelaskan, selama ini Hari Musik Nasional di Kota Cilegon tidak pernah dirayakan dengan semarak.

Atas dasar itu dirinya akan mendorong anggaran di Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk menyemarakkan Hari Musik Nasional di Kota Cilegon.

BACA JUGA : Perusahaan Belum Butuh Karyawan Baru Lebak Job Fair 2026 Ditiadakan

“Nanti akan didorong anggarannya. Inikan bagian dari bagaimana menyemarakkan Hari Musik Nasional,” katanya saat memberikan sambutan usai dilantik di Aula DPRD Kota Cilegon, Minggu (25 Oktober 2026).

Masduki menyatakan, tergerak menjadi Ketua DPC PAPPRI Kota Cilegon karena adanya banyak aduan dari para musisi, penyanyi dan band di Kota Cilegon.

Dimana, mereka semua kesulitan saat mencatatkan hak cipta dan mengurusnya.

“Ada banyak curhatan dari para musisi. Jadi nanti kedepan kami akan memberikan advokasi terhadap hak cipta lagu bagi para musisi. Termasuk juga memberikan perlindungan dan mengurusnya nanti,” ujarnya.

BACA JUGA : Tiga Bos Baru BUMD Banten Diminta Berbenah

Di sisi lain, pihaknya akan menjalin kerja sama dengan hotel, restoran dan kafe untuk memberikan ruang bagi musisi untuk tampil.

Hal itu menjadi penting agar nantinya para musisi bisa mendapatkan pendapatan dan kesejahteraan karena ada penampilan yang rutin dilakukan.

“Jadi kami minta satu bulan atau satu pekan sekali untuk memberikan kesempatan para pemusik dan musisi tampil di tempat hiburan. Jadi kami ingin ini juga jadi pemasukan tambahan selain menciptakan lagu dan lainnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPD PAPPRI Provinsi Banten Muhammad Faizal mengungkapkan, ada tiga tugas penting yang harus dilakukan DPC PAPPRI Kota Cilegon.

BACA JUGA : Pemprov Pilih Bantu Air Bersih

Pertama, menjadikan PAPPRI sebagai wadah advokasi dan perlindungan hak cipta lagi bagi musisi, lalu sebagai wadah untuk membangun peningkatan ekonomi bagi musisi, dan terakhir dengan karya ciptaannya mampu membahagiakan masyarakat.

“Harus mampu memberikan kepastian hukum bagi setiap ciptaan, membangun ruang ekonomi kreatif dan ekosistem industri musik, serta tentu dengan karyanya mampu menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Faizal menyatakan, PAPPRI Kota Cilegon juga harus mampu membangun sinergi dengan pemerintah melalui berbagai program, salah satunya yakni pencatatan hak cipta lalu. Dimana, di sana para musisi dan pencipta lagu tidak lagi dibebankan biaya pencatatan.

“Kami sudah melakukan itu dengan Kementerian Hukum untuk pencatatan hak cipta nol rupiah. Kami harap ini bisa di perluas di Kota Cilegon,” ujarnya.

BACA JUGA : 1,2 Juta Pekerja Rentan Belum Terlindungi

Hal sama disampaikan Ketua Dewan Penasihat DPC PAPPRI Kota Cilegon Ratu Amalia Hayani, jika PAPPRI diharapkan bisa menjadi organisasi sebagai ruang edukasi juga bagi masyarakat dengan musik.

“Ini harus menghadirkan edukasi juga. Dimana, musik menjadi karya yang mampu mengedukasi masyarakat,” pungkasnya. (uri)

Pos terkait