SERANG, BANTEN RAYA- Oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) saat proses pembuatan kartu pegawai dan kartu istri milik aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di instansi tersebut. Setiap pegawai, dimintai uang Rp150.000 sampai Rp300.000.
Salah seorang ASN Kemenag Kota Serang yang berprofesi sebagai guru di Kota Serang mengungkapkan, pengalaman bagaimana dimintai uang oleh oknum pegawai Kemenag Kota Serang tersebut. Belum lama ini dia membuat kartu pegawai lalu setelah semua persyaratan dipenuhi dan kartu akan jadi, pegawai tersebut meminta uang.
“Sebelum pengambilan, pihak TU Kemenag Kota Serang menyampaikan dari yang bersangkutan (oknum) bahwa ada biaya partisipasi, bahasanya untuk pengambilan karis dan karsu (karti istri dan kartu suami),” kata sumber ini.
Dia pun menanyakan berapa besaran biaya partisipasi untuk membuat kartu pegawai dan kartu istri tersebut. Oknum itu menjawab bahwa biasanya biayanya adalah Rp150.000. Sumber ini juga mencoba menawar apakah bisa biayanya kurang dari itu.
“Beliau menyampaikan biasanya memang segitu besarannya. Semuanya juga sama,” katanya menirukan.
Dia menyatakan, setahunya pembuatan kartu pegawai, kartu suami, dan kartu istri gratis. Hal itu misalkan bisa dilihat dari pembuatan kartu pegawai, kartu suami, dan kartu istri yang dibuat oleh ASN di bawah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI. Dengan alasan uang pungli akan dibagikan kepada Kepala Kemenag Kota Serang dan pegawai BKN di Bandung, oknum ini memungut biaya dari proses pembuatan kartu pegawai, kartu suami, dan kartu istri.
“Dengan dalih beliau harus memberi ke Kanwil berapa, beliau harus ke Bandung untuk juga ngasih orang yang di Bandung,” ujarnya.
Sumber ini mengatakan, tidak hanya dia, pungutan yang sama juga dialami ASN lain oleh pegawai Kemenag Kota Serang ini. Sebab semua pegawai yang sebelumnya CASN lalu diangkat menjadi ASN wajib membuat kartu tersebut.
ASN lain yang juga bekerja sebagai guru di Kota Serang mengamini bahwa ada pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pegawai Kemenag Kota Serang sebesar Rp150.000 untuk setiap pembuatan kartu pegawai, kartu suami, dan kartu istri. “Memang ada (oknum pegawai Kemenag Kota Serang) yang meminta intinya,” ujarnya.
Sumber ini mengatakan, sebenarnya semula dia dan teman-temannya yang membuat kartu pegawai memang sudah berniat ingin memberikan uang lelah alakadarnya untuk pegawai Kemenag Kota Serang yang telah membantu membuatkan kartu pegawai. Namun, nilainya tidak sebesar yang diminta oleh pegawai tersebut karena diberikan berdasarkan keikhlasan.
“Yang mengecewakan teman-teman, uangnya dipatok,” katanya.
Oknum pegawai ini pun tidak langsung memberikan semua kartu yang dibuat melainkan memberikannya satu-satu. Setelah uang yang diminta diberikan oleh ASN yang membuat kartu, barulah oleh pegawai Kemenag Kota Serang memberikan semua kartu.
“Karis dulu yang jadi. Kita udah ngasih begitu ibaratnya, per orang Rp150.000 dan kemaren yang bikin tambah kecewa temen-temen pas udah jadi karpegnya diminta lagi Rp150.000 per orang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Serang A Rojak saat dikonfirmasi Banten Raya belum mau berkomentar banyak tentang masalah dugaan pungli pembuatan kartu pegawai ini. Rojak mengatakan, akan mendalami dahulu kebenaran dari informasi tersebut.
“Saya check and richeck dulu ya Kang, betul apa tidak info ini,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp. (tohir/rahmat)