Berantas Pungli, Disperindag Lebak Bakal Pasang E-Parkir di Pasar Rangkasbitung

BANTEN RAYA.CO.ID – Maraknya masyarakat yang mengeluhkan dugaan Pungutan Liar (Pungli) pada retribusi parkir di Pasar Rangkasbitung pada beberapa waktu lalu membuat Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Lebak menindaklanjuti hal tersebut. Diketahui, saat ini pihak Disperindag Lebak sedang mempersiapkan sistem baru dalam upaya memberantas Pungli, yakni akan mempersiapkan E-Parkir dengan menggunakan Gate Parkir disetiap jalur masuk menuju Pasar Rangkasbitung.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Lebak, Yani saat diwawancarai di ruang kerjanya. Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang mencoba mengubah sistem parkir di Pasar Rangkasbitung. Menurutnya, saat ini yang paling memungkinkan dalam penanganan Pungli Parkir ialah melalui sistem.

“Saat ini, SOP dari Dinas sudah jelas. Sosialisasi kepada masyarakat juga sudah terpampang di pintu masuk. Yang penting masyarakat jangan mau dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, rencana tahun 2024 sudah mulai. Tapi diharapkan tahun ini udah bisa,” kata dia kepada Bantenraya.co.id, Rabu 11 Oktober 2023.

BACA JUGA : Bejat! ABG 13 Tahun di Lebak Diduga Diperkosa 4 Remaja, Anggota DPRD Kutuk Pelaku yang Belum Diproses Hukum

Yani menjelaskan, pihaknya melelangkan pembaharuan sistem menggunakan gate parkir otomatis. Dengan menggunakan sistem tersebut, lanjutnya, masyarakat atau pengunjung pasar akan dikenakan biaya parkir ketika keluar dari pasar melalui gate keluar.

“Nantinya ketika masuk ambil tiket, keluar baru bayar. Nah dengan hal inilah tentu akan menekan angka pungli yang mana nantinya masyarakat bisa kritis, buat apa bayar yang minta (oknum) toh saya bayar diluar” jelasnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button