Trending

Program PTSL Jadi Buah Bibir Masyarakat Kota Serang, Kenapa?

BANTENRAYA.CO.ID – Program PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap menjadi perbincangan masyarakat Kota Serang.

Program PTSL menjadi perbincangan masyarakat Kota Serang, lantaran ada dugaan pungutan liar atau pungli dalam proses pembuatannya.

Related Articles

Perihal PTSL ini disampaikan Walikota Serang Syafrudin usai membuka acara Sosialisasi Sapu Bersih Pungli atau Saber Pungli yang dilaksanakan Inspektorat Kota Serang pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Sosialisasi Saber Pungli digelar di Hotel Horison Ultimata Ratu, Kota Serang, secara tertutup, sejumlah wartawan tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam ruangan acara tersebut.

BACA JUGA:Mantan Kades Cikupa Didakwa Pungli Pengurusan PTSL

Acara sosialisasi Saber Pungli ini dihadiri langsung oleh Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin, Inspektur Kota Serang Wachyu B Kristiawan, dan perwakilan aparat penegak hukum atau APH.

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, program PTSL banyak dibicarakan oleh masyarakat Kota Serang.

“Masyarakat ada yang bicara bayarnya lebih, ada juga bayarnya kegedean. Sebenarnya PTSL itu hanya Rp 150 ribu biayanya yang ditentukan dari pemerintah pusat,” ujar Syafrudin, didampingi Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin dan Kepala Inspektur Kota Serang Wachyu B Kristiawan.

Syafrudin menjelaskan, pembuatan PTSL sampai mengeluarkan banyak biaya, karena untuk mengurus administrasi dokumen persyaratannya di antaranya akte jual beli, pelunasan pajak bumi dan bangunan atau PBB, pembayaran BPHTB dan PPH, sehingga biayanya membengkak mencapai jutaan.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button