SERANG, BANTEN RAYA – Kepolisian berhasil melakukan pengungkapan kasus penjualan obat keras daftar G jenis Tramadol, Hexymer, tanpa ijin di wilayah Desa Tanara, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Sabtu (13/2). YS (23) pemilik toko diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu mengatakan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan obat keras itu, bedasarkan laporan masyarakat ada yang menjual obat-obatan terlarang yang berkedok toko kosmetik.
“Anggota kami kemudian melakukan penyamaran sebagai pembeli, dan langsung mendatangi toko kosmetik milik YS,” katanya kepada Banten Raya, Minggu (13/2).
Michael menjelaskan tanpa curiga YS kemudian melakukan transaksi dengan anggota polisi berpakaian preman tersebut. Setelah didapat barang bukti, tim Resnarkoba yang sudah memantau langsung menggerebek toko kosmetik tersebut.
“Setelah uang diserahkan dan barang bukti obat diterima, Tim Opsnal langsung menangkap tersangka,” jelasnya.
Lebih lanjut, Michael menambahkan dari tersangka diamankan barang bukti ratusan butir pil hexymer dan tramadol, yang sudah dikemas dalam bungkus plastik bening, masing-masing 3 dan 4 butir, serta uang hasil penjualan obat.
“Jumlah barang bukti yang diamankan yaitu 128 butir hexymer dan 174 butir tramadol yang sudah dikemas plastik bening. Kita juga mengamankan uang Rp47 ribu hasil penjualan,” tambahnya.
Michael mengungkapkan dari pengakuan pelaku, obat keras yang dilarang diperjualbelikan secara bebas ini didapat dari pengedar di wilayah Jakarta Barat. Namun transaksi selalu dilakukan di jalan.
“Tersangka mendapat obat keras ini dari warga Jakarta Barat tapi tidak mengetahui identitasnya karena transaksi di jalanan,” ungkapnya.
Michael menambahkan bisnis obat keras ini diakui tersangka belum lama. Bisnis terlarang ini dilakukan karena untuk menambah biaya kebutuhan sehari-hari, sebab berjualan kosmetik tidak setiap ada ada pembeli.
“Alasan berjualan obat keras karena keuntungannya digunakan untuk biaya hidup. Sementara berjualan kosmetik tidak dapat mencukupi untuk kebutuhan hidup karena tidak setiap hari ada pembeli,” tambahnya. (darjat)