Al Muktabar Jadi Sekda Banten Lagi

1 SEKDA

SERANG, BANTEN RAYA- Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengajukan penarikan usulan pemberhentian Al Muktabar sebagai Sekda Banten ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (21/2/2022). Hal tersebut dilakukan setelah Al Muktabar menyampaikan permintaan maaf dan meminta agar bisa kembali menempati jabatan tersebut.

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan bahwa perihal yang berkaitan dengan persoalan Sekda Banten kini semuanya sudah selesai. Dirinya telah bertemu dengan Sekda Banten non aktif Al Muktabar dengan membahas sejumlah hal. “Jangan dijadikan ini komoditas politik, bahwa persoalan sekda sudah clear, sudah selesai,” ujarnya.

Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menuturkan, ada beberapa hal yang dicapai dalam pertemuan dengan Al Muktabar pada Minggu (20/2/2022) malam. Pertama, yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf. Kedua, Al meminta agar kembali bisa menjadi Sekda Banten.

Bacaan Lainnya
“Serta (Al Muktabar) siap serta berjanji memindahkan status kepegawaiannya ke Provinsi Banten dan bekerja dengan penuh tanggung jawab,” katanya.

Atas dasar itulah, tegas WH, dirinya telah menyiapkan dan mengirimkan surat pengajuan ke Kemendagri. Isinya adalah untuk menarik usulan pemberhentian Al Muktabar dari jabatannya sebagai Sekda Banten. “Hari ini (kemarin) saya akan siapkan surat kepada Kemendagri menarik usulan pemberhentian sekda Banten. Masyarakat Banten (diimbau) untuk tetap tenang,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Provinsi Banten Fitron Nur Ikhsan menegaskan, jika Gubernur Banten bisa kembali menerima Al Muktabar sebagai Sekda Banten maka hal yang sama juga seharusnya dapat dilakukan ke yang lain. Salah satunya adalah kepada para pejabat Dinkes Banten yang mundur berjemaah pada 2021 lalu.

“Buka peluang pulihkan pejabat Dinkes yang mundur untuk mendapatkan pemulihan jabatan sebagai yurisprudensi meski tak harus jabatan semula,” tuturnya.

Ia menekankan agar mantan pejabat Dinkes Banten itu diberikan mereka posisi yang dapat mengembalikan hak mereka sebagai jabatan karier. Jika WH bisa berlapang dada pada Al Muktabar, maka Fitron berharap sang gubernur juga bisa memberikan kelapangan dada yang sama kepada pejabat Dinkes yang mundur.

“Saya memberikan apresiasi yang luar biasa kepada WH yang telah menjadi sosok yang berjiwa besar. Ia kesampingkan egonya dan mengedepankan kepentingan Banten yang lebih besar. Selamat Datang Pak Al,” tuturnya.

Berdasarkan catatan Banten Raya, 20 pejabat Dinkes Banten mengundurkan diri berjemaah pada 26 Mei 2021. Hal itu mencuat usai terkuaknya kasus korupsi pengadaan masker N95 di dinas tersebut dan ada upaya perlindungan dari pejabat yang terjerat kasus tersebut.

Mereka juga mengungkapkan bahwa pengunduran diri mereka dilandaskan karena mereka selalu berada di bawah tekanan Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti. Atas kasus tersebut, 20 orang itu telah diperiksa oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten. 16 pejabat dicopot dari jabatannya dan 4 lainnya dipecat sebagai ASN karena dianggap sebagai provokator. (dewa/rahmat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *