BANTENRAYA.CO.ID – Bayi laki-laki yang dibuang orangtuanya di Pontang, Kabupaten Serang pada Selasa 25 April 2022 tidak hanya cacat sumbing.
Bayi laki-laki yang diketahui hasil hubungan gelap antara ayah dengan anak kandungnya itu selaing cacat sumbing juga diduga mengalami down syndrom.
Untuk memastikan apakah bayi tersebut benar mengalami down syndrom atau tidak saat ini sedang dilakun pemeriksaan di RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Serang.
Penyakit sindorm sendiri merupakan kelainan kromosom genetik 21 yang menyebabkan keterlambatan perkembangan dan intelektual.
Satuan Bakti (Sakti) Pekerja Sosial (Peksos) Dinsos Kabupaten Serang Muhammad Fariz Wajdi mengatakan, bayi tersebut saat ini masih di rawat di rumah sakit.
“Sampai hari ini masih di rumah sakit karena masih pengecekan kondisi kesehatannya,” ujar Fariz, Jumat 28 April 2023.
BACA JUGA: Dibuang Orangtua, Komnas PA Bakal Bantu Operasi Bayi Bibir Sumbing
Ia menjelaskan, secara medis bayi yang dibuang di semak-semak tersebut dalam kondisi sehat hanya masuk kategori disabilitas karena bibir sumbing.
“Cuman dia enggak masuk susu karena enggak ada langit-langitnya, jadi harus pakai alat seperti selang biar bisa masuk cairan,” katanya
Fariz mengungkapkan, jika dilihat sepintas bayi tersebut mengalami dawn syndrom. “Tapi kita masih menunggu hasil pemeriksaanya,” tuturnya.
BACA JUGA: Tega! Bayi Berbibir Sumbing Dibuang Orangtuanya, Ditemukan Warga di Semak-semak di Kabupaten Serang
Ia belum dapat memastikan sampai kapan bayi tersebut dirawat di rumah sakit karena masih dalam penanganan yang intensif.
“Kita sedang melakukan assesmen ke keluarganya karena sudah diketahui keluarganya. Kita ingin tahu kesiapan dan kelayakan pengasuhnya,” ujarnya.
Terkait dengan biaya perawatan di rumah sakit, Fariz mengatakan, pihaknya masih memproses kependudukan karena orangtua bayi bukan warga Kabupaten Serang.
“Kita sedang mengupayakan agar pembiayaanya bisa dibantu dengan Jamkesda,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang Irma Iryuningsih mengatakan, bahwa kasus pembuangan bayi tersebut menjadi perhatuan Kementerian Sosial (Kemensos).
“Ibu bayinya semalam ke UPT P2TP2A, ada orang Kemensos mau memberikan pelatihan keterampilan buat ibu bayinya. Usia ibu bayinya 20 tahun,” katanya.***