Trending

Tinggal Klik! Link Pengumuman Hasil Masa Sanggah PPPK Kemenag 2022, Pastikan Kamu Lolos

BANTENRAYA.CO.ID – Kali ini Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Kementerian Agama(PPPK Kemenag) telah resmi mengeluarkan hasil pengumuman masa singgah.

Nah bagi para peserta PPPK Kemenag yang sudah melakukan seleksi tentunya kabar ini sangat ditunggu-tunggu kan, sebab penguman masa singgah ini menentukan daftar nama para pesarta yang lolos mau pun tidak lolos.

Makanya tidak heran jika pengumuman masa singgah ini sangat ditunggu-tunggU bagi para peserta PPPK Kemenag.

BACA JUGA : Ekspor Hot Rolled Coil 30.000 Ton ke Italia, Zulkifli Hasan Apresiasi Krakatau Steel

Lantas bagaimana sih cara melihat pengumuman PPPK Kemenag masa singgah ini?

Dilansir Bantenraya.co.id dari halaman kemenag.go.id, menuturkan jika para peserta bisa langsung melihat hasil pengumuman PPPK Kemenag ini.

Dengan cara mengkases melalui aplikasi PUSAKA Kementerian Agama.

Namun disisi lain bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.

BACA JUGA : Lirik Lagu Selamat Tinggal – Virgoun, Cocok Untuk Yang Sudah Berhasil Move On

Namun yang tidak dinyatakan lulus tidak bisa melakukan tahap selanjutnya, sebab sudah jelas tidak lulus.

Selain itu, mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode ‘L’ yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yg berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus,” ujar dalam keterangan.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button