Diajak Beli Baju Lebaran, Remaja Asal Kasemen Justru Diperkosa

IMG 20230501 17281725
Keluarga bersama korban melapor ke Polda Banten. / Darjat Nuryadin

BANTENRAYA.CO.ID – Seorang remaja putri berusia 16 asal Kecamatan Kasemen, Kota Serang melapor ke Polda Banten atas dugaan perkosaan oleh pria berinisial AR (23) warga Kronjo, Kabupaten Tangerang yang baru dikenalnya dari media sosial Instagram.

Kakak korban SA (30) mengatakan kasus perkosaan itu terjadi sehari sebelum perayaan Idul Fitri. Awalnya, adik perempuannya dijemput seorang pria yang baru dikenalnya pada 18 April 2023 lalu.

“Awalnya kenal dari IG (Instagram), kemudian kenal trus ngajak ketemuan di luar rumah. Selang beberapa hari diajak main,” katanya kepada Banten Raya, Senin 2 Mei 2023.

Bacaan Lainnya

SA menjelaskan adik perempuannya diajak AR untuk membeli pakaian baru Lebaran Idul Fitri. Namun adiknya justru di bawa ke kosan pelaku yang berlokasi di wilayah Kecamatan Kronjo, lalu diperkosa.

“Dibawa ke Kosan, disana dikunci,” jelasnya.

SA mengungkapkan saat di dalam kosan, adiknya menolak ajakan pelaku untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Namun tolakan itu membuat marah, pelaku, hingga melakukan kekerasan fisik.

“Di tabok (tampar-red) segala. Mulut di bekap pakai pakaian, kemudian diperkosa hingga pendarahan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, SA menambahkan adiknya yang mengalami pendarahan, kemudian dibawa ke rumah sakit oleh pelaku. Keluarga baru mengetahui, setelah pelaku memberikan kabar.

“Keluarga belum tau (adiknya masuk rumah sakit-red), ngomong jatuh dari motor kata pelakunya,” tambahnya.

SA menerangkan saat di rumah sakit keluarga diminta untuk membayar biaya pengobatan sekitar Rp9 juta, dan pembelian obat-obatan sebesar Rp1,3 juta.

“Awalnya pelaku minta Rp13 juta untuk biasa rumah sakit, keluarga ngasih Rp1 juta ke pelaku. Setelah ke rumah sakit ternyata biayanya sekitar Rp9 juta. Kita akhirnya bayar Rp 3 juta sama jaminan KTP pelaku, baru adik saya bisa pulang,” terangnya.

SA menyebut keluarga baru mengetahui adiknya diperkosa oleh pelaku, setelah adiknya pulang ke rumah. Mengetahui hal itu, keluarga akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Mapolda Banten pada 25 April lalu.

“Laporan polisinya nomor LP/B/96/IV/2023/SPKT I.Ditreskrimun Polda Banten. Visum juga sudah,” tandasnya.

SA menegaskan saat ini adik perempuannya itu masih mengalami trauma, dan berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan keluarganya tersebut.

“Kita laporan ke Polda langsung, harapannya pelaku di tahan dan dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto saat dikonfirmasi mengatakan jika dugaan perkosaan yang dialami oleh warga Kasemen tersebut, masih dalam penyelidikan kepolisian.

“Masih dalam penyelidikan, perkembangan akan segera kita kabari,” katanya. ***

Pos terkait