Oleh : Roja Rohmatulloh, Ketua Umum PD KAMMI Serang
BANTENRAYA.CO.ID – Majunya pendidikan adalah sebuah harapan bagi setiap manusia, karena pendidikan menjadi tolak ukur dari kemajuan sebuah peradaban.
Kota Serang yang terletak di Provinsi Banten dengan luas wilayah 266,2 km² dengan jumlah penduduk sekitar 704.618 pada tahun 2021 dan disebut-sebut sebagai Ibukota Provinsi Banten, walaupun belum ada dasar hukum secara kongkrit terkait itu baik dalam peraturan pemerintah (PP), Undang-Undang Pembentukan Provinsi Banten maupun Undang-Undang Pembentukan Kota Serang.
Kota Serang tidak terlepas dari banyaknya tantangan yang mesti diselesaikan dan dicarikan solusinya, seperti pendidikan yang sampai sekarang masih jauh dari harapan.
Dari 8 Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten, kota Serang cukup tertinggal. Padahal jauh ketika abad ke-16 pada masa Kesultanan Banten khususnya Serang menjadi pusat Pendidikan Islam di Nusantara.
Pemerintah Kota Serang Periode Syafrudi-Subadri telah menetapkan pembangunan pendidikan pada prioritas utama.
Hal ini, tertuang dalam visi besar kota Serang di dalam RPJMD-nya, yaitu ”Terwujudnya Kota Peradaban yang Berdaya dan Berbudaya”.
Sementara itu, sampai akhir masa RPJMD Kota Serang (2018-2023) pembangunan sektor pendidikan masih jalan ditempat.
Hal tersebut dapat kita lihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang tidak signifikan kenaikannya, Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dan Harapan Lama Sekolah (HLS) yang masih rendah, serta Angka Partisipasi Sekolah (APS).
Angka Pendidikan Kota Serang
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), untuk bisa melihat sejauh mana perkembangan bisa dilihat dari data tiga tahun ke belakang (2020-2022), kemudian data tersebut akan dikomparasikan dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2020 di angka 72,16%, pada tahun 2021 di angka 72,44%, dan pada tahun 2022 di angka 72,98%.
Kemudian target RPJMD tahun 2020 di angka 72,47%, tahun 2021 diangka 72,89%, dan tahun 2022 di angka 73,37%.
Dari data tersebut dapat diartikan bahwa kota serang masih belum bisa mencapai target dalam kinerjanya, sedangkan jika kita lihat IPM provinsi banten berada pada angka 73,32.
Indikator kemajuan pendidikan bisa dilihat dari Harapan Lama Sekolah (HLS), pada tahun 2022 di angka 12,81% melebihi target RPJMD 12,77%, angka tersebut cukup tinggi bagi pendidikan, setara dengan perguruan tinggi semester 2.
Akan tetapi tolak ukur kemajuannya ada pada Rata-rata Lama Sekolah (RLS), pada tahun 2020 di angka 8,76%, tahun 2021 di angka 8,89%, tahun 2022 di angka 8,9%.
Target RPJMD di tiga tahun ke belakang adalah, pada tahun 2020 di angka 8,64%, tahun 2021 di angka 8,65%, tahun 2022 di angka 8,66%.
Hasil tersebut menunjukan kenaikan walaupun tidak secara signifikan, tapi sayangnya masyarakan kota serang masih banyak yang mengenyam pendidikan sampai jenjang kelas 2 sekolah menengah.
BPS merilis Angka Partisipasi Sekolah (APS) pada tahun 2021 untuk umur 7-12 diangka 99,64%, umur 13-15 di angka 94,88%, umur 16-18 di angka 61,94%.
Dari data tersebut jelas bahwa minat anak bersekolah lebih tinggi di tingkat SD dan SMP, sedangkan pada tingkat SMA cenderung lebih rendah.
Walaupun secara kewenangan SMA ada pada pemerintah provinsi tetapi hal tersebut tidak menutup tanggung jawab secara moral bagi pemerintah kota.
Maka dari itu ini menjadi PR pemerintah kota Serang dan masyarakat sekitarnya dalam membangun kesadaran pendidikan yang lebih maju lagi.
Sarana dan Prasarana
Dalam merealisasikan pendidikan yang berkemajuan, sarana prasarana pendidikan juga menjadi sangat penting demi kelancaran belajar.
Tetapi hal tersebut di luar harapan, ada banyak sekali infrastruktur bangunan sekolah yang rusak dan kurang memadai.
Tercatat dalam Renstra Perubahan Kedua yang dilaporkan Dindikbud kota Serang yang dirilis pada tahun 2022, pada tahun 2021 ada sebanyak 293 fasilitas ruang kelas rusak, di antaranya 133 PAUD/TK, 123 SD, dan 37 SMP.
Angka tersebut mencerminkan bahwa pendidikan di kota Serang jauh dari harapan, karena masih banyak bangunan yang belum memadai.
Jika kita lihat dari kebijakan baru pemerintah kota Serang, ada sekitar 35% anggaran dari APBD yang dikeluarkan.
Kurang lebih sekitar Rp500 miliar dari total APBD tahun 2023 sebesar Rp1,4 triliun, anggaran tersebut dialokasikan bukan hanya pembangunan infrastruktur, anggaran diperuntukkan honorarium, sertifikasi hingga dana operasional sekolah (BOS).
Yang menjadi sorotan kami saat ini, pada tahun 2022 pemerintah kota Serang juga menginisiasi wajib belajar 12 tahun.
Program tersebut berkerjasama dengan USAID ERAT, hal tersebut selaras dengan Perda No 6 tahun 2018 dalam rangka menginginkan SDM Masyarakat kota Serang.
Kebijakan tersebut menjadi pertanyaan bagi kami sejauh mana realisasi dari program yang dihadirkan untuk masyarakat kota Serang sendiri.
Di sisi lain Rata-rata Lama Sekolah (RLS), Fasilitas Sarana Prasarana, Layanan Publik yang belum memadai, dan Kesejahteraan Guru, terkhusus Guru Honorer yang sampai sekarang menjadi masalah yang belum terpecahkan,
Semua itu tidak beriringan dengan kebijakan yang dikeluarkan. Maka dari itu, bukan hanya tugas pemerintah, akan tetapi tugas seluruh masyarakan kota Serang secara sadar dalam membangun pendidikan yang lebih baik lagi, harapanya agar kedepan kota Serang menjadi sebuah kota percontohan bagi kota-kota lainya.***