Bukit di Jalan Raya Taktakan-Gunung Sari Harus Dipangkas

1 BUKIT HARUS DIPANGKAS 2
Rombongan DPUTR Kota Serang Bersama DPUPR Provinsi Banten saat memantau lokasi longsor di dekat TPAS Cilowong, Selasa, 17 Mei 2022. Foto DOKUMENTASI DPUTR KOTA SERANG UNTUK BANTEN RAYA

SERANG, BANTEN RAYA – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Serang bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten telah melihat lokasi longsor di Jalan Raya Taktakan-Gunung Sari. Dari hasil pertemuan itu disimpulkan, perbaikan jalan yang longsor tidak cukup melainkan harus ada pemangkasan bukit dan pemasangan tembok penahan tanah di sepanjang jalan itu.

Kepala DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan, berdasarkan analisanya penanganan longsor di Jalan Raya Taktakan-Gunung Sari tidak cukup hanya dengan memperbaiki dua lokasi longsor di jalan tersebut yang berada di area TPAS Cilowong. Guna mencegah longsor susulan, dia mengatakan perlu dilakukan pemangkasan bukit di seberang jalan yang longsor serta pemasangan tembok penahan tanah.

“Kami minta tidak hanya menangani longsor tapi juga menangani lembah/ bukit dibuatkan TPT juga sehingga ketika hujan angin tanah tidak terbawa dan menjadi longsor,” kata Iwan, Selasa (17/5/2022).

Bacaan Lainnya

Iwan menuturkan, berdasarkan pantauan di lapangan longsor yang terjadi disebabkan oleh adanya aliran air yang deras yang membawa tanah dari bukit di atas Jalan Raya Taktakan-Gunung Sari yang melintas ke area TPAS Cilowong. Karena itu, bila potensi masalah ini tidak diatasi di khawatir bila hujan lebat turun longsor akan kembali terjadi yang dipicu oleh aliran deras air disertai dengan tanah dari bebukitan di atas jalan.

Karena itu, menurutnya, perbukitan itu harus dipangkas sedemikian rupa sehingga akan memperlancar aliran air dan tanah tidak dibawa serta. Agar bebukitan menjadi kokoh, maka perlu ditambah dengan tembok penahan tanah di area bebukitan yang sudah dipangkas.

Yang tak kalah penting, kata Iwan, adalah pembuatan drainase untuk saluran air sehingga ketika hujan lebat turun air bisa mengalir lancer di saluran drainase dan tidak mengenai jalan raya. Pasalnya, selama ini longsor yang terjadi akibat air dari bukit turun dan mengenai badan jalan yang kemudian linpas ke area TPAS Cilowong.

Saat pemantauan itu dia menyampaikan aspirasi tersebut kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten. Melalui perwakilan dari dinas tersebut mereka mengatakan saat ini sedang melakukan perencanaan untuk mengatasi longsor yang terjadi di area TPAS Cilowong di Jalan Raya Taktakan-Gunung Sari.

Mereka menjanjikan penanganan longsor tersebut akan segera dilakukan pada bulan depan sebab pada saat ini semua pekerja sedang menangani pekerjaan di kabupaten kota lain di Provinsi Banten. “Infonya dalam proses perencanaan. Itu sudah itikad baik dari Pemerintah Provinsi Banten,” ujarnya.

Iwan mengaku mengapresiasi itikad baik yang yang sudah coba dilakukan oleh DPUPR Provinsi Banten dengan melakukan perencanaan untuk penanganan longsor tersebut. Dia mengungkapkan, untuk penanganan jangka pendek yang perlu dilakukan adalah memberikan penerangan berupa lampu kelap kelip yang bisa menyala di malam hari.

Dengan cara ini maka pengendara yang melintasi Jalan Raya Taktakan-Gunung Sari ketika malam hari bisa mengetahui adanya tanda bahaya dari jalan yang longsor tersebut.
Iwan mengatakan secara lisan aspirasi penanganan longsor sudah disampaikan namun akan diperkuat dengan mengirimkan surat resmi yang ditujukan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Serang Muhammad Ibra Gholibi mengatakan, kewenangan penanganan Jalan Raya taktakan Gunung Sari merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten. Karena itu pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten agar jalan yang lonsor tersebut segera diperbaiki.

Karena kewenangan penanganan Jalan Raya Taktakan-Gunung Sari merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten, maka Pemerintah Kota Serang tidak bisa melakukan perbaikan pada jalan yang longsor tersebut. Apalagi bila memerlukan anggaran yang sangat besar. Sebab bila tetap dilakukan maka akan ada konsekwensi terhadap itu.
“Akan ada temuan, baik administrasi maupun keuangan,” katanya. (tohir)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *