BANTENRAYA.CO.ID – KPU Republik Indonesia melantik tujuh Anggota KPU Banten periode 2023-2028 di Jakarta, Rabu 24 Mei 2023.
Pelaksanaan pelantikan 7 komisioner KPU Banten disiarkan secara live melalui kanal YouTube KPU RI.
Pelantikan 7 komisioner KPU Banten tersebut berdasarkan Keputusan KPU Nomor 434-453 Tahun 2023.
BACA JUGA: Munchen atau Dortmund? Liga Jerman Makin Panas, Juara Bisa Ditentukan di Detik Akhir Kompetisi
Keputusan itu mengatur tentang Pengangkatan Anggota KPU Provinsi pada 20 Provinsi Priode 2023-2028.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, anggota KPU di 20 provinsi yang baru dilantik ini sudah terikat dengan kode etik.
“Sebagai penyelenggara Pemilu terikat dengan kode etik, sebagai pedoman dalam melangkah,” tuturnya.
“Lalu tindakan, prilaku, kata-kata sehari hari, terhitung sejak saudara sekalian mengucapkan sumpah dan janji,” katanya.
Dikatakannya, sebagai anggota KPU provinsi, maka mereka saat ini adalah pemimpin kepemiliuan di tingkat provinsi.
“Oleh karena itu karakter sebagai pemimpin mari kita tunjukan bahwa kita ini diberi tugas,” katanya.
BACA JUGA: Video Syur Rebecca Klopper Diburu Fadly Faisal Akui Tentang Dirinya Di Video Tersebut
“Diberi mandat, diberi wewenang untuk menjadi pemimpin kepemiluan di tingkat provinsi,” terangnya.
Berikut ini tujuh nama Anggota KPU Provinsi Banten priode 2023-2028 yang telah resmi dilantik.
1. A. Munawar
2. Aas Satibi
3. Ahmad Suja’i
4. Akhmad Subagja
5. M. Agus Muslim
6. Mohamad Ihsan
7. Muhamad Ali Zaenal Abidin.
Dari nama-nama yang dilantik, seluruhnya merupakan wajah baru dan tidak ada petahana dari periode sebelumnya yang ikut dilantik. ***