Besaran Gaji ASN, Profesi yang Diidam-idamkan Calon Mertua: Ternyata Cuma di Bawah UMK?

Gaji ASN
ILustrasi. Berikut ini adalah rincian besaran gaji ASN untuk berbagai golongan. (Uri/BantenRaya.Co.Id)

BANTENRAYA.CO.ID – Bercita-cita jadi abdi negara? Sudah tahu berapa gajinya? Jika belum yuk simak besaran gaji ASN dalam artikel ini.

ASN saat ini memang menjadi salah satu profesi yang cukup diidam-idamkan oleh kebanyakan orang di Indonesia.

Hal itu terlihat dari selalu membeludaknya pendaftar dari setiap penerimaan atau rekrutmen calon ASN yang dibuka pemerintah.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Nasihat di Jumat Berkah dari Ustadz Adi Hidayat, Lantunkan Doa Ini Maka Keberkahan akan Menyertai

Menjadi ASN memang banyak diincar orang karena saat Anda menjadi bagian dari pegawai berseragam warna khaki, ada sejumlah keuntungan yang diraih.

Diantaranya seseorang yang menjadi ASN akan dijamin oleh negara, baik dari gaji hingga asuransi kesehatan dan hari tua.

Dengan kata lain, jika menjadi ASN maka bisa tetap mendapat penghasilan hingga pensiun dan diguyur dana segar setelahnya.

BACA JUGA: Dijamin Diskon Pakai Kode Voucher Shopee Hari Ini Jumat, 2 Juni 2023, Belanja Hemat Hingga 50 Persen!

Dinilai Sebagai Profesi Terpandang

Keuntungan yang selanjutnya adalah stigma jika menjadi ASN maka otomatis akan hidup enak karena sudah ada jaminan dari negara dari sisi penghasilan.

Dengan hal tersebut maka profesi sebagai ASN akan dipandang terhormat, terlebih hanya orang-orang terpilih yang bisa mendapatkannya.

Mereka yang menjadi ASN adalah orang-orang yang telah lolos dari seleksi berlapis daengan menyingkirkan ribuan pendaftar lainnya.

BACA JUGA: LANGSUNG KLIK! Link Nonton Series Mozachiko Gratis, Rebecca Klopper yang Viral Gegara Video 47 Detik Main Jadi Wanita Culun

Jika semua sudah dijamin oleh negara, lalu sebenarnya berapa gaji yang akan diterima oleh seorang ASN setiap bulannya.

Untuk hal tersebut tentunya cukup bervariasi yang ditentukan oleh jabatan dan juga golongan dari seorang ASN itu sendiri.

Meski demikian, besaran gaji pokok PNS sendiri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 sebagai berikut:

BACA JUGA: Jadwal Film The Little Mermaid di CGV Jakarta 2 Juni 2023 Serta Harga Tiket Lengkap

Besaran Gaji ASN

Gaji ASN
Ilustrasi. Rincian besaran gaji ASN per golongan. (Pexels/Robert Lens)

Golongan I

Golongan IA: Rp1.560.800-Rp2.335.800
Golongan IB: Rp1.704.500-Rp2.472.900
Golongan IC: Rp1.776.600-Rp2.577.500
Golongan ID: Rp1.851.800-Rp2.686.500

Golongan II

Golongan IIA: Rp2.022.200-Rp3.373.600
Golongan IIB: Rp2.208.400-Rp3.516.300
Golongan IIC: Rp2.301.800-Rp3.665.000
Golongan IID: Rp2.399.200-Rp3.820.000

BACA JUGA: Ini Jadwal dan Lokasi Lengkap Penyelenggaraan 10 Cabang MTQ XXII Kota Cilegon, Salah Satunya Masjid Dibangun Mantan Walikota Cilegon Aat Syafaat

Golongan III

Golongan IIIA: Rp2.579.400-Rp4.236.400
Golongan IIIB: Rp2.688.500-Rp4.415.600
Golongan IIIC: Rp2.802.300-Rp4.602.400
Golongan IIID: Rp2.920.800-Rp4.797.000

Golongan IV

Golongan IVA: Rp3.044.300-Rp5.000.000
Golongan IVB: Rp3.173.100-Rp5.211.500
Golongan IVC: Rp3.307.300-Rp5.431.900
Golongan IVD: Rp3.447.200-Rp5.661.700
Golongan IVE: Rp3.593.100-Rp5.901.200

Jika dibandingkan dengan UMK DKI Jakarta 2023 senilai Rp4.901.798, maka hanya ASN golongan IV saja yang miliki gaji pokok di atasnya.

BACA JUGA: Remaja Perempuan asal Serang Hilang, Hubungi Nomor ini jika Menemukan

Sedangkan 3 golongan ASN lainnya ternyata hanya memiliki gaji di bawah UMK, atas standar pengupahan buruh.

Meski demikian, selain gaji para ASN juga mendapatkan sejumlah tunjangan yang membuat pendapatannya terkerek.

Seperti misalnya tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan pangan hingga tunjangan kinerja (tukin).

Itulah tadi rincian besaran gaji ASN, salah satu profesi yang diidam-idamkan para calon mertua. ***

Pos terkait