PTM di Sekolah, Siswa Diminta Pakai Masker

PTM di Sekolah, Siswa Diminta Pakai Masker
MULAI BELAJAR: Kepala Disdikpora Pandeglang, Sutoto, memberikan keterangan pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang akan berlangsung, Senin (14 September 2026).

BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, resmi menetapkan sejumlah aturan ketat terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah yang akan berlangsung pada Senin (14 September 2026), hari ini. Salah satunya yakni siswa diminta memakai masker.

Kepala Disdikpora Pandeglang Sutoto menegaskan, satuan pendidikan telah melakukan pembersihan di sekolahnya masing-masing pasca paparan abu vulkanik dari aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK). Meski demikian, para murid diminta tetap menggunakan masker untuk mencegah terjadinya ISPA.

“Pembelajaran tatap muka sudah berlaku sejak hari Sabtu, dan hari Sabtu digunakan oleh sekolah untuk bersih-bersih, dan belajar secara efektif hari Senin,” kata Sutoto, Minggu (13 September 2026).

Selama proses pembelajaran, Sutoto berpesan, seluruh satuan pendidikan wajib menerapkan protokol kesehatan dan keselamatan secara ketat demi menjaga keamanan para siswa serta tenaga pendidik selama berada di lingkungan sekolah.

BACA JUGA : SMKN 1 Kota Serang Perkuat Kompetensi Guru Lewat In House Training

“Pelaksanaan PTM tetap berjalan dengan memperhatikan beberapa teknis utama yang wajib dipatuhi oleh sekolah, guru, dan para siswa, diantaranya wajib memakai masker selama berada di area sekolah,” pesannya.

Sutoto menerangkan, bukan hanya masker, siswa yang baru tiba di sekolah diimbau untuk langsung masuk ke dalam ruang kelas masing-masing tanpa berkerumun di luar.

Termasuk kegiatan upacara dialihkan menjadi kegiatan penanaman nilai nasionalisme yang dilaksanakan di dalam ruangan kelas.

“Seluruh aktivitas pembelajaran maupun kegiatan guru dan siswa difokuskan di dalam ruangan.

BACA JUGA : WPC Cilegon Tampil Lebih Fresh Tawarkan Perawatan Kulit Terlengkap

Sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai, guru wajib menyampaikan protokol kesiapsiagaan bencana gempa bumi dan memandu doa bersama,” terangnya.

Dijelaskannya, mata pelajaran pendidikan jasmani dan olahraga dilaksanakan di dalam ruang kelas atau area tertutup. Seluruh kegiatan ekstrakurikuler dialihkan ke dalam ruangan.

“Pelaksanaan program MBG (makan bergizi gratis) bagi siswa dilakukan secara tertib di dalam ruang kelas masing-masing, dan jam kepulangan siswa diatur secara bergantian dan tertib untuk mencegah penumpukan di gerbang sekolah,” ungkapnya.

Sekretaris Disdikpora Pandeglang, Nono Suparno menuturkan, pelaksanaan PMT mulai efektif pada Senin (13 September 2026). Seluruh mobilitas dan kegiatan anak di sekolah berada di bawah pengawasan penuh Disdikpora dan para guru.

BACA JUGA : Ribuan Pelari Ramaikan Tangerang 10K, The Ultimate10K Series Berlanjut ke Semarang

“Kami berharap proses belajar mengajar dapat berjalan kondusif, aman, teratur, dan menerapkan protol kesehatan dengan tetap menggunakan masker.

ini dalam upaya mengutamakan keselamatan peserta didik dari potensi sebaran abu vulkanik,” tuturnya.

Sementara itu, DPRD Provinsi Banten meminta Pemerintah Provinsi Banten mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang telah berlangsung selama lima hari menyusul kondisi bencana erupsi Anak Gunung Krakatau.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Yeremia Mendrofa, mengatakan kebijakan PJJ perlu dilihat dari dua aspek utama, yakni keselamatan peserta didik dan efektivitas pembelajaran.

BACA JUGA : Tangsel Dorong Pembangunan Berbasis Data

Menurutnya, penghentian sementara pembelajaran tatap muka dapat dipahami sebagai langkah kehati-hatian untuk melindungi siswa dari paparan abu vulkanik dan risiko kesehatan akibat erupsi Anak Gunung Krakatau.

“Dalam kondisi bencana seperti erupsi Anak Gunung Krakatau, keputusan menghentikan sementara pembelajaran tatap muka dapat dipahami dan merupakan langkah kehati-hatian untuk melindungi anak-anak dari paparan abu vulkanik dan risiko kesehatan,” kata Yeremia, Jumat (11 September 2026).

Namun, setelah PJJ berjalan selama lima hari, Yeremia menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi nyata terhadap pelaksanaannya. Evaluasi tersebut penting untuk memastikan seluruh siswa tetap dapat mengikuti pembelajaran dengan baik.

“Setelah berjalan lima hari, pemerintah juga perlu melakukan evaluasi yang nyata di lapangan: apakah PJJ benar-benar efektif, apakah seluruh siswa dapat mengikuti pembelajaran dengan baik, dan bagaimana kondisi orang tua dalam mendampingi anak belajar di rumah,” ujarnya.

BACA JUGA : Tim Dosen Untirta Kembangkan Rumah Aspirasi Digital untuk Perkuat Fungsi BPD Desa Menes

Yeremia mengingatkan, PJJ tidak otomatis memiliki efektivitas yang sama dengan pembelajaran tatap muka.

Sebab, kondisi setiap keluarga berbeda, terutama dalam hal ketersediaan perangkat, jaringan internet, hingga waktu orang tua untuk mendampingi anak.

“Kita jangan sampai menganggap PJJ otomatis sama efektifnya dengan pembelajaran tatap muka. Tidak semua keluarga memiliki fasilitas, jaringan internet, perangkat, maupun waktu yang sama untuk mendampingi anak,” katanya.

Ia mencontohkan, sebagian orang tua harus tetap bekerja di tengah kewajiban mendampingi anak mengikuti pembelajaran dari rumah. Karena itu, kondisi tersebut juga perlu menjadi perhatian pemerintah dalam mengevaluasi kebijakan PJJ.

BACA JUGA : DPLK bank bjb Gelar Bulan Dana Pensiun 2026, Dorong Masyarakat Wujudkan Masa Depan Finansial yang Lebih Sejahtera

Yeremia mengatakan pihaknya belum menerima secara langsung informasi mengenai ada atau tidaknya keluhan dari orang tua selama pelaksanaan PJJ. Meski demikian, pemerintah dinilai tetap perlu turun melakukan evaluasi.

Ia mendorong Pemprov Banten bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten mengevaluasi sedikitnya tingkat kehadiran dan partisipasi siswa, efektivitas materi serta tugas yang diberikan guru, kendala internet dan perangkat, hingga beban orang tua dalam mendampingi anak.

Selain itu, evaluasi juga perlu mencakup kondisi kesehatan anak selama PJJ serta kesiapan sekolah apabila pembelajaran tatap muka kembali dibuka.

“Yang paling penting, PJJ jangan menjadi sekadar solusi administratif karena sekolah tidak bisa dibuka. Harus dipastikan anak tetap mendapatkan hak pendidikannya secara optimal,” tegasnya.

BACA JUGA : Pemuda Puloampel Minta Pemprov Serius Benahi Tambang

Yeremia menambahkan, apabila kondisi udara dan paparan abu vulkanik telah dinyatakan aman berdasarkan rekomendasi pihak berwenang, pembelajaran tatap muka seharusnya dapat dipulihkan secara bertahap.

Sebaliknya, jika kondisi belum memungkinkan, PJJ perlu dilanjutkan dengan pola yang lebih fleksibel agar tidak menambah beban siswa maupun orang tua.

“Prinsipnya sederhana: keselamatan anak nomor satu, tetapi hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas juga tidak boleh dikorbankan,” tutur Yeremia. (yanadi/tohir)

Pos terkait